Ini Ancaman Hukuman untuk Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg

- 25 Desember 2021, 11:21 WIB
Ini Ancaman Hukuman Pelaku Tabrak Lari di Nagreg
Ini Ancaman Hukuman Pelaku Tabrak Lari di Nagreg /Instagram.com@infojawabarat

 

TERAS GORONTALO - Tiga oknum anggota TNI dipastikan menjadi pelaku kasus tabrak lari di Nagreg yang menewaskan dua orang yakni Handi 18 tahun dan Salsabila 14 mulai terungkap. 

Diketahui kasus tabrak lari ini terjadi di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Namun korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Dua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Tewas Setelah Ikut Blackout Challenge di Aplikasi TikTok

Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu 11 Desember 2021. Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.

Selanjutnya, Erdi mengatakan aparat kepolisian dari Polda Jabar berangkat bersama para orang tua korban untuk memastikan identitas kedua jasad tersebut.

“Dari itu semua, memang benar korban merupakan anak-anak mereka. Korban divisum, diautopsi, dan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dimakamkan,” kata Erdi.

Baca Juga: Ramalan Cinta Horoscope Untuk Semua Zodiak 25 Desember 2021: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x