TERAS GORONTALO – Kasus pemerkosaan terhadap 13 anak di bawah umur diduga dilakukan predator seks oknum pengusaha asal Jakarta terungkap.
13 anak di bawah umur korban pemerkosaan predator seks oknum pengusaha asal Jakarta itu semuanya berasal dari Jambi.
Adapun usia 13 anak di bawah umur korban pemerkosaan predator seks oknum pengusaha asal Jakarta berkisar antara 13 hingga 15 tahun.
Baca Juga: Pesugihan Gunung Kemukus, Jalani Ritual Seks Bebas 7 Kali
Dilansir dari KabarTegal.com, aparat kepolisian dari Polresta Jambi mengungkap kasus perdagangan 13 anak di bawah umur tersebut.
Mereka dijual oleh mucikari ke pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.
Melalui mucikari, predator seks oknum pengusaha minuman keras (Miras) sekaligus pemilik tempat hiburan di Jakarta tersebut meminta 13 anak yang masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau berstatus siswi SMP itu untuk datang ke Jakarta dengan diiming-imingi uang jajan dan tiket pesawat.
Setiap Korban akan diberikan uang jajan sebesar Rp3,5 juta. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni R (36), Ars (15), dan Pis (19) yang terlibat sebagai mucikari.
Baca Juga: Update Artis: Dirayu Rp2 Miliar Semalam, Rachel Florencia: Nggak Aku Layani Lah