Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami, Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:54 WIB
Velline Chu "Ratu Begal"
Velline Chu "Ratu Begal" /TWITTER

TERAS GORONTALO - Satu lagi kalangan artis yang terjerat Narkoba. Kali ini, penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dilansir dari PMJNEWS, penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto diamankan di kediaman mereka yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka, penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto di rumahnya.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Abdel Mengaku Gunakan Sabu Saat Acara Religi Mamah Dedeh

 "Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," lanjutnya.

Baca Juga: Paman Perkosa Ponakan 9 Tahun, DPR RI Turun Tangan

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x