Fico Fachriza Resmi Ditetapkan Tersangka Gunakan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

- 14 Januari 2022, 17:31 WIB
Fico Fachriza dihadirkan polisi saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya
Fico Fachriza dihadirkan polisi saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

TERAS GORONTALO -  Fico Fachriza resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.  Ia ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba tembakau sintetis.

Fico Fachriza ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok, saat sedang mengkonsumsi narkoba.

"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ news.

Baca Juga: Lagi, Gempa Bumi Susulan Terjadi di Wilayah Sumur-Banten

Menurut Zulpan, Fico Fachriza membeli narkoba tembakau sintetis melalui media sosial. "Dia melalui media sosial," jelasnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu artis Ardhito Pramono ditangkap, kali ini artis Fico Fachriza juga ditangkap.

Fico Fachriza sendiri diketahui pernah terlibat dalam kasus narkoba, hal itu dia ungkapkan dalan channel youtube Gritte Agatha dengan judul pake narkoba sampe kual rumah.

Baca Juga: Viral Lagi Link Video Mesum 32 Detik Mirip Kienzy Myelin Diburu

Kala itu Fico Fachriza mengkomsumsi narkoba pada 2015 dengan jenis tembakau gorila, namun ia tidak ditahan karena saat itu belum ada undang-undang yang mengatur soal narkoba jenis tersebut. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x