Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonankif Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci

- 23 Februari 2022, 21:38 WIB
Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonankif Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci
Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonankif Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci /Tangkapan layar/YouTube KPK RI/

TERAS GORONTALO – Kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terus bergulir hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi kunci.

Kedua saksi kunci tersebut dipanggil KPK untuk mengungkap dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Bupati Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua saksi tersebut adalah pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat, Musti dan dari pihak wiraswasta selaku direktur CV Salsa, Mimpin Sitepu.

"Hari ini, dua saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk tersangka Terbit," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Rabu 23 Februari2022.

Baca Juga: Kenali Tanda yang Muncul Jika Pria Sudah Waktunya Menopause

Sebelumnya, eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin di tetapkan tersangka oleh KPK, dan dalam kasus inipun KPK juga menahan lima tersangka lainnya.

KPK juga memperpanjang penahanan atas eks bupati Langkat.

"Tim penyidik melakukan perpanjangan penahanan lanjutan TRP (Terbit) dan tersangka lainnya untuk masing-masing selama 40 hari, dimulai dari tanggal 8 Februari 2022 sampai 19 Maret 2022," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis 10 Februari 2022 lalu.

Dalam kasus dugaan suap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga menerima suap Rp786 juta dari Muara Perangin Angin, Suap itu diberikan Muara melalui perantara Marcos, Shuhanda, dan Isfi kepada Iskandar yang kemudian diteruskan kepada Terbit.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x