TERAS GORONTALO - Seorang polisi gadungan mengaku berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), YD 58 tahun ditangkap Polsek Duren Sawit. YD ditangkap karena melakukan penipuan Rp1 Miliar.
Seragam polisi lengkap dengan pangkat Komjen menjadi alasan polisi gadungan ini untuk mengelabui orang, dengan cara melakukan penipuan.
Bermodal seragam lengkap berpangkat komjen kemudian polisi gadungan itu melakukan aksi penipuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Wanita di Indekos Sawah Besar
Berpakaian seragam lengkap dengan pangkat komjen, kemudian polisi gadungan itu berhasil melalukan penipuan uang Rp1 Miliar kepada seorang ibu-ibu berinisial l, di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Aksi penipuan dilakukan, saat polisi gadungan dan korban atau ibu-ibu itu saling bertemu di sebuah Bank.
"Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ibu-ibu kerugian Rp1 Miliar," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud, Sabtu 5 Maret 2022.
Meski begitu, Suyud belum menjelaskan lebih perihal aksi penipuan yang dilakukan polisi gadungan itu.