Ini Bukti yang Dikantongi Polisi Pasca Ditetapkannya Dea OnlyFans Sebagai Tersangka

- 26 Maret 2022, 12:09 WIB
Potret Dea OnlyFans/Ini Bukti yang Dikantongi Polisi Pasca Ditetapkannya Dea OnlyFans Sebagai Tersangka
Potret Dea OnlyFans/Ini Bukti yang Dikantongi Polisi Pasca Ditetapkannya Dea OnlyFans Sebagai Tersangka /

TERAS GORONTALO—Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dugaan kasus pornografi.

Penetapan tersangka kepada salah satu konten kreator Dea pada platform OnlyFans ini buntut dugaan kasus pornografi.

Dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Baca Juga: Dea OnlyFans Resmi Menjadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain?

Penetapan status Dea OnlyFans dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Aulia menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat sebelum akhirnya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Adapun penangkapan polisi terhadap Dea OnlyFans dimulai dari patroli siber yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x