TERAS GORONTALO—Usai ditangkap pihak Kepolisian, Brian Edgar Nababan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Penetapan tersangka kepada Brian Edgar Nababan ini terkait dugaan penipuan investasi trading Binomo.
Ada pun kasus dugaan penipuan trading Binomo dari Brian Edgar Nababan ini, yakni pengembangan dari kasus tersangka Indra Kenz.
Untuk diketahui, Brian Edgar Nababan merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," terang Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada pewarta, dikutip dari PJ News, Minggu 3 April 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Brian Edgar Nababan, Manager Development Platform Binomo
Whisnu melanjutkan Brian Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerjasama dengan Binomo.
Pada awalnya, Brian Edgar Nababan diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.
"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Wishu.
Selanjutnya, sejak 2019, Brian Edgar Nababan diangkat menjadi manager development Binomo. Di sini, lanjut Whisnu, Brian Edgar Nababan bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.