TERAS GORONTALO - Belum lama ini, Densus 88 Antiteror meringkus seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur.
Mahasiswa berisial IA ini ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga mengumpulkan dana untuk kelompok teroris ISIS.
Penangkapan terhadap IA tersebut dibenarkan pihak Kepolisian.
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 24 Mei 2022, dilansir dari humas.polri.
Ahmad mengatakan, IA ditangkap pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Malang. IA juga disebut diduga mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," katanya.
Ahmad melanjutkan, IA juga sempat melakukan komunikasi pada tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR. MR sendiri juga telah ditangkap.
"Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," katanya.
Baca Juga: Ada Teriakan Poo Pada Rekaman Suara Berdurasi 13 Detik Dalam Kasus Kematian Tangmo Nida