Ditemukan Barang Bukti, DJ Wanita Terjerat Narkoba, Polisi: Inisialnya J

- 28 Juni 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pexels/Ron Lanch

TERAS GORONTALO – Seorang Disc Jockey (DJ) wanita berinisial J diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba, Senin 27 Juni 2022 sore.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan soal penangkapan DJ wanita berinisial J itu.

Menurutnya, penangkapan DJ wanita berinisial J itu terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba.

"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan seperti dilansir TerasGorontalo.com dari PMJNews.

Baca Juga: Tolak Uang Rp4 Triliun, Johnny Depp Ogah Jadi Captain Jack Sparrow Lagi, Disney Berusaha Membujuk

Baca Juga: Luka-Luka, 5 Anggota Alami Kecelakaan Mobil, Grup K-Pop Fromis_9 Batalkan Showcase

Kata Budhi, saat ini DJ berinisial J sedang diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel.

Ia mengungkap perempuan dengan identitas J ini juga dikenal sebagai model majalah.

Sementara itu, selain mengamankan DJ wanita inisial J, dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x