TERAS GORONTALO - Setiap Provinsi yang ada di Indonesia memiliki makanan khas masing-masing bahkan bisa memiliki cita rasa ataupun jenis makanan yang berbeda walaupun ada di pulau yang sama.
Indonesia tidak hanya mewarisi adat istiadat, budaya, sampai dengan kekayaan alam yang berlimpah namun juga dengan jenis makanan yang ada di setiap daerah dimana bahkan di tiap provinsi memiliki makanan khas masing-masing dengan menawarkan cita rasa Nusantara.
Jenis makanan khas di Indonesia memiliki beberapa persamaan salah satunya adalah jenis makanan yang kaya akan rempah hal tersebut terhubung dengan sejarah yang melekat di tanah Nusantara terkait dengan rempah-rempah yang ada.
Maka dari itu tidak dapat dipungkiri bahwa makanan khas yang ada di Indonesia menawarkan cita rasa yang cukup unik dan dipenuhi berbagai rempah, dan membuat salah satu dari kekayaan Nusantara ada di bidang kuliner.
Dengan begitu ada baiknya mengenal makanan khas dari 34 Provinsi di Indonesia yaitu sebagai berikut, dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube ID INFO.
Mie Aceh - Aceh
Bika Ambon - Sumatera Utara
Rendang - Sumatera Barat
Gulai Belacan - Riau
Otak Otak - Kepulauan Riau
Mie Bangka - Kepulauan Bangka Belitung
Tempoyak Ikan Patin - Jambi
Pendap - Bengkulu
Pempek - Sumatera Selatan
Seruit - Lampung
Sate Bandeng - Banten
Kerak Telor - DKI Jakarta
Serabi - Jawa Barat
Tempe Mendoan - Jawa Tengah
Gudeg - DIY Yogyakarta
Rujak Cingur - Jawa Timur
Ayam Betutu - Bali
Ayam Taliwang - Nusa Tenggara Barat
Catemak Jagung - Nusa Tenggara Timur
Kepiting Soka - Kalimantan Utara
Bubur Pedas Sambas - Kalimantan Barat
Juhu Singkah - Kalimantan Tengah
Soto Banjar - Kalimantan Selatan
Ayam Cincane - Kalimantan Timur
Binte Biluhuta - Gorontalo
Bubur Manado - Sulawesi Utara
Kue Cucur - Sulawesi Barat
Sup Ikan Jantung - Sulawesi Tengah
Sup Konro - Sulawesi Selatan
Lapa Lapa - Sulawesi Tenggara
Gohu Ikan - Maluku Utara
Sagu Papeda - Maluku
Ikan Bakar Manokwari - Papua Barat
Sate Ulat Sagu - Papua
Itulah makanan khas dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia yang dipenuhi dengan cita rasa yang unik dan disesuaikan dengan wilayah maupun masyarakat serta adat istiadat yang tinggal di tempat asal makanan tersebut.
34 jenis makanan khas Indonesia tersebut menjadi bukti bahwa kuliner juga menjadi salah satu kekayaan Nusantara yang harus dilestarikan karena sudah ada beberapa makanan khas yang juga tidak lagi ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Keunikan dari bentuk dan jenis olahan yang digunakan juga menjadi hal yang identik dengan tempat asal dari makanan khas tersebut dibuat.***