PENTING! Begini Karakter Penerima BSU 2022, Termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan!

- 16 April 2022, 05:29 WIB
PENTING! Begini  Karakter Penerima BSU2022, Termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan!
PENTING! Begini Karakter Penerima BSU2022, Termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan! /Ekoanug/Pixabay

Namun, Kemnaker saat disibukkan dengan pembahasan terkait berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, yaitu seperti Tunjangan Hari Raya (THR), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Jaminan Hari Tua (JHT), " imbuhnya.
Inilah ciri-ciri kamu akan berpeluang besar menjadi penerima BSU di tahun ini:

1. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya di Tahun 2022, seperti Kartu Sembako, PKH, Pra Kerja dan lain-lain.

Caranya ketik Bansos.Kemensos lalu lengkapi datanya sesuai KTP, kemudian tulis huruf Kode yang tertera, lalu klik.

Disitu akan muncul apakan anda sebagai penerima Bansos lain atau tidak. Kalau tidak, berarti anda sudah mempunyai ciri pertama berpeluang menerima BSU 2022.

2. Memiliki salah satu rekening Bank Himbara, yaitu bank BNI, BRI, BTN, Mandiri.

Namun pada ciri yang kedua, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar BSU bisa dicairkan. Diantaranya:

- Rekening calon penerima BSU tidak sesuai NIK KTP
- Rekening pekerja sudah tidak aktif
- Rekening pasif atau tidak digunakan
- Rekening tidak terdaftar pada BPJS
- Rekening dibekukan pihak Bank.

Jadi, jika rekening yang dimiliki termasuk ke salah satu lima hal di ataa, segera diperbaiki jangan sampai BSU gagal dicairkan.
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai dengan bulan April ini.

Untuk penerima BSU tahun ini masih menggunakan database dari BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya penerima BSU tahun lalu masih berpeluang menjadi penerima BSU tahun 2022, asal memenuhi persyaratan yang ditetapkan. (Tim Deskjabar 01/Desk Jabar)

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah