Berita Kementrian Komunikasi Dan Informatika Hari Ini

Nasional

Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Kena Denda Rp 6 Miliar dan Penjara 12 Tahun

7 Oktober 2021, 00:36 WIB

Kemenkominfo mengatakan, jika menyebarkan stiker mesum merupakan pelanggaran kesusilaan dan akan ditindak sesuai hukum.

Terpopuler

Kabar Daerah

x