Zulpan mengatakan bahwa Ardhito Pramono telah mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik, dia mengimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya yang menggunakan narkotika karena merusak mental, kesehatan, moral, serta melanggar hukum," katanya.***