Akhirnya Terungkap Alasan Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Instagram dan Google, Singgung Soal Kewajiban

- 18 Juli 2022, 11:38 WIB
Tak hanya Google, Kominfo juga bakal memblokir WhatsApp dan juga Instagram
Tak hanya Google, Kominfo juga bakal memblokir WhatsApp dan juga Instagram /Teras Gorontalo/Bryan Alex Tarore

Baca Juga: Janji Harry Maguire: Perbaiki Diri dan Persembahkan Trofi Untuk Manchester United, Yakin Tepati?

Namun perusahaan teknologi itu bisa mendaftarkan aplikasi mereka paling lambat 20 Juli 2022.

Kewajiban untuk patuh dengan aturan PSE, mesti dilakukan oleh platform dari perusahaan teknologi raksasa tersebut untuk menjaga keamanan ruang digital di Indonesia.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, jika tidak adanya sistem pendaftaran di Indonesia, PSE dapat beroperasi tanpa pengawasan dan jika terjadi pelanggaran hukum Indonesia akan kesulitan berkoordinasi dengan PSE.

“Bayangkan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, seluruh PSE beroperasi tanpa ada pengawasan, koordinasi, dan pencatatan. Efeknya, jika tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE,” ujar Dedy.

Baca Juga: Sehatkah Konsumsi Buah Jeruk Beserta Kulitnya? Simak Penjelasan Dokter Zaidul Akbar

Dedy mengatakan, PSE asing yang baru mendaftar pada 22 Juni 2022 di antaranya ada Tiktok dan Link Tree.

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan sempat mengatakan bahwa tujuan dari pendaftaran PSE ini untuk mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri, serta aturan untuk pemungutan pajak.

Sebelumnya, Menkominfo Jhonny G. Plate meminta kepada seluruh perusahaan PSE dalam pertemuannya dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran.

“Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi global seperti Google, Twitter, Facebook,” katanya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x