Kominfo Bakal Blokir Sejumlah Aplikasi Dalam Waktu Dekat, Nasib WhatsApp dan Instagram Terkuak

- 18 Juli 2022, 12:18 WIB
Kominfo mengatakan bahwa ada beberapa aplikasi yang akan diblokir, salah satunya adalah WhatsApp
Kominfo mengatakan bahwa ada beberapa aplikasi yang akan diblokir, salah satunya adalah WhatsApp /Teras Gorontalo/Bryan Alex Tarore

Terhitung hingga Senin, 18 Juli 2022, WhatsApp telah dipasang oleh lebih dari lima miliar pengguna di seluruh dunia.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1054 : Nama Buah Iblis Admiral Ryokugyu, Ternyata Bertipe Logia

Banyaknya pengguna serta rating 4.3 menunjukkan bahwa kehadiran WhatsApp sangat diperlukan masyarakat.

Namun, kabar mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Juni 2022.

Kominfo menyebutkan bahwa ada beberapa aplikasi yang terancam diblokir, salah satunya adalah WhatsApp.

Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo menyampaikan bahwa ada beberapa aplikasi yang belum melaksanakan pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat dan domestik, salah satunya adalah WhatsApp.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 3, tahun 2022 tentang tanggal efektif pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat, domestik maupun asing.

Baca Juga: 5 Shinobi yang Lampaui Kekuatan Sang Guru, Nagato Bisa Saja Habisi Jiraiya

Batas waktu pendaftaran yang ditentukan adalah 20 Juli 2022. Itu maknanya, jika aplikasi-aplikasi belum mendaftar sampai waktu yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi.

Dedy menyebutkan, aplikasi yang yang tidak melakukan pendaftaran sampai 20 Juli, 2022 akan dilakukan pemutusan akses oleh Kominfo.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x