Ayoo ! Kartu Prakerja 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

24 Februari 2024, 08:36 WIB
Pemerintah Indonesia telah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-63 untuk tahun 2024. /Instagram @prakerja.go.id/

TERAS GORONTALO - Pemerintah Indonesia telah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-63 untuk tahun 2024.

Pendaftaran untuk Gabung Gelombang dapat dilakukan mulai dari Jumat, 23 Februari 2024 pukul 19.00 WIB hingga Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Tips Mudah Membuat Tangan Jadi Lembut, Berikut Cara Mengatasi Tangan Kering dan Kasar, Ternyata Hanya Meng..

Dikutip Teras Gorontalo dari laman resmi prakerja, kuota penerimaan gelombang baru prakerja dibuka sebesar 1,148 juta Kuota.

“Pada hari ini, dibuka gelombang baru penerima Prakerja. Dengan target peserta sebesar 1,148 juta. Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” ujar Menko Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta.

Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensinya.

Program ini juga terbuka bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mengembangkan kemampuan mereka. dikutip dari laman resmi prakerja pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.

Syarat Gabung Gelombang Prakerja

1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Pilih menu ‘Daftar’

3. Jika belum memiliki akun Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya

4. untuk diverifikasi Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password

5. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

6. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’

Dengan demikian, bagi masyarakat yang memenuhi syarat-syarat tersebut, segera daftarkan diri anda sebagai peserta Kartu Prakerja 2024 dan manfaatkan kesempatan untuk memperoleh pelatihan yang berkualitas dan subsidi biaya yang menguntungkan.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan keterampilan dan meningkatkan peluang anda di dunia kerja.***

Baca Juga: Bingung Mencari Nama Penerima Bantuan? Berikut Cara Cek Data Penerima Bansos dari Pemerintah

Editor: Siti Nurjanah

Tags

Terkini

Terpopuler