Ayoo ! Kartu Prakerja 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 24 Februari 2024, 08:36 WIB
Pemerintah Indonesia telah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-63 untuk tahun 2024.
Pemerintah Indonesia telah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-63 untuk tahun 2024. /Instagram @prakerja.go.id/

2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Pilih menu ‘Daftar’

3. Jika belum memiliki akun Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya

4. untuk diverifikasi Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x