Diluar Dugaan, Inilah Hasil Konferensi Pers Kasus Tangmo Nida, Berikut Nama 6 Tersangka

26 April 2022, 15:51 WIB
Hasil Konferensi Pers Kasus Tangmo Nida, Berikut Nama 6 Tersangka /tangkapan layar Instagram @melonp.official/

TERAS GORONTALO – Kasus kematian artis cantik Thailand, Tangmo Nida masuk pada babak penentuan.

Hari ini Selasa 26 April 2022 Kepolisian Nonthaburi Thailand melakukan konferensi pers hasil kasus kematian Tangmo Nida.

Banyak pihak yang turut mengawal kasus kematian Tangmo Nida yang memberikan dugaannya jika kasus kematian artis Thailand bukan kecelakaan namun ada dugaan pembunuhan.

Baca Juga: Breaking News! Inilah Hasil Konferensi Pers Kasus Tangmo Nida, Lengkap dengan Daftar Hukuman ke 6 Tersangka

Berikut ini hasil lengkap dengan daftar hukuman bagi 6 tersangka yang terlibat kasus kematian Tangmo Nida.

Dilansir dari Sanook, Mayjen Pol Paisan Wongwatcharamongkol, Komandan Polisi Provinsi Nonthaburi mengatakan, pihaknya telah membeeikan dakwaan terhadap enam tersangka yang terlibat dalam kasus kematian Tangmo Nida.

"Polisi menganggap pantas untuk memerintahkan dakwaan terhadap enam tersangka yang terlibat dalam kematian aktor N berusia tahun 37," kata Paisan.

Baca Juga: Jangan Remehkan Media Sosial, Inilah Dakwaan 5 Saksi Jelang Penutupan Kasus Kematian Tangmo Nida

Sememtara itu, Letnan Jenderal Polisi Jirapat Phumchit, Komandan Polda Daerah 1 yang juga hadir dalam konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida, mengimbau semua pihak untuk percaya pada kerja Kepolisian.

"Mohon percaya pada Pokja 1 Polda Provinsi dan percaya pada proses peradilan,” kata Letnan Pol Chiraphat.

Ia juga menegaskan bahwa konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida ini bukanlah pernyataan penutup seperti yang dipahami banyak pihak.

Baca Juga: Detik- detik Pengumuman, Jendral Kerajaan Thailand Ungkap 9 Drama Kasus Kematian Tangmo Nida

Menurutnya konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida untuk memperjelas pernyataan untuk dikirim ke langkah selanjutnya dalam proses peradilan.

Dijelaskannya, penyebab gugatan terhadap terdakwa dengan tuduhan kelalaian pada kasus kematian Tangmo Nida ini dikarenakan menyebabkan kematian orang lain karena tidak sengaja jatuh dari perahu dengan sendirinya. 

"Tetapi disebabkan oleh kelalaian terdakwa," katanya.

"Saya jamin, itu kecelakaan. Banyak orang mungkin mengerti bahwa kecelakaan itu mungkin karena Tangmo Nida yang jatuh ke air itu sendiri," ucapnya.

Berikut tuduhan pada terdakwa kasus kematian Tangmo Nida sebagai berikut: 

1. Tanuphat Lertthaweewit (POR)

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

-Mengemudikan perahu tanpa ijazah

-Buang semua sampah ke sungai.

-Sumpah palsu

-Nama perahu tidak dalam karakter Thailand dan barat di haluan perahu.

-Gunakan perahu tanpa izin

2. Mr. Paiboon Treekanchananan (Robert)

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

-mengemudikan perahu tanpa ijazah

3. Wisapat Manomairat (Sand)

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

4. Nitat Kiratisut Sathorn (Job)

-Untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Buang semua kotoran ke sungai.

5. Itsarin JuthaSuksawat (Gathick)

-Membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada petugas penyidik.

6. Mr. Phim Thamtheerasri (Pengacara M)

-Untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Menjadi pengguna bagi orang lain untuk melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada penyidik.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Sanook

Tags

Terkini

Terpopuler