6 Orang Dituntut Dalam Kasus Tenggelamnya Artis Cantik Thailand Tangmo Nida, Ini Dakwaan yang Dibebankan

26 April 2022, 20:09 WIB
Tangmo Nida /Tangkapan Layar Instagram @melonpop_official

TERAS GORONTALO – Kepolisian di Thailand mengajukan tuntutan terhadap 6 orang dalam kasus tenggelamnya artis cantik "Tangmo" Patcharaveerapong pada 24 Februari 2022 lalu.

Keenam orang tersebut dituntut sehubungan kecerobohan yang menyebabkan kematian artis papan atas Thailand “Tangmo” Patcharaveerapong.

Dalam kasus kematian Tangmo Nida, keenam orang tersebut juga dituntut karena memberikan pernyataan palsu dan menyembunyikan bukti untuk membantu pelanggar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian Daerah 1 Provinsi di Thailand saat menggelar konferensi pers untuk menyimpulkan penyelidikan mereka atas kematian Tangmo, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Viral! Tweet Elon Musk yang Tanya Harga Twitter

Dilansir BangkokPost, Detektif menentukan aktris itu jatuh dari buritan speedboat dan tertabrak baling-balingnya sebelum tenggelam di Sungai Chao Phraya akhir Februari.

Berikut 6 tuntutan yang dibebankan kepada 6 orang yang dituntut dalam kasus kematian Tangmo Nida.

Menurut Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, komandan polisi Nonthaburi, mengatakan Tanupat "Por" Lerttaweewit (pemilik speedboat) didakwa dengan kecerobohan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak melampirkan nama kapal ke kapal dan mengemudikan kapal dengan pendaftaran yang kedaluwarsa.

Sementara Phaiboon "Robert" Trikanjananun didakwa melakukan kecerobohan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, menggunakan perahu dengan masa berlaku registrasi habis dan menjatuhkan benda ke sungai.

Wisapat Manomairat menghadapi tuduhan kecerobohan yang menyebabkan kematian.

Nitas Kiratisoothisathorn didakwa menyembunyikan barang bukti untuk membantu pelanggar dan menjatuhkan benda ke sungai.

Baca Juga: Viral! Pemeran Jack Sparrow, Johnny Depp Tulis Pesan untuk Sang Istri Amber Heard Menggunakan Darah

Idsarin "Gatick" Juthasuksawat, manajer Nida, didakwa menyembunyikan bukti untuk membantu pelanggar dan memberikan pernyataan palsu.

Peam "Em" Thamtheerasri didakwa menyembunyikan bukti untuk membantu pelanggar dan meminta orang lain membuat pernyataan palsu.

Lima tersangka pertama berada di speedboat dengan Nida di Sungai Chao Phraya pada malam 24 Februari. Aktris itu jatuh dari perahu dan tenggelam.

Menjawab luka seukuran baling-baling

Mayjen Pol Wasant Techa-akarakasem, komandan investigasi Kepolisian Daerah Provinsi 1, mengatakan rekaman kamera pengintai menunjukkan sebuah objek di buritan kapal dekat dermaga Pibul 1 di Nonthaburi pada pukul 22.33 pada 24 Februari. Satu menit kemudian, objek itu menghilang.

Pada saat berikutnya, seseorang berdiri di atas perahu, yang kemudian melambat dan berputar-putar di sungai.

Polisi menemukan bahwa tubuh Nida mengalami 26 luka di antara paha dan pergelangan kakinya.

Luka terbesar, di bagian dalam paha kanannya, berukuran lebar 7 sentimeter, panjang 26 cm, dan kedalaman 1,5-4,5 cm. Itu cocok dengan dimensi bilah baling-baling speedboat.

Baca Juga: Kepolisian Umumkan Kematian Tangmo Nida Karena Tenggelam, Masyarakat Marah Besar

"Tangmo tidak [hanya jatuh dari perahu], ada tindakan nekat yang menyebabkan kematiannya," kata Pol Lt Jirapat Phumjit, komisaris Polda Daerah 1.

Lanjunya, saksi di kapal memberi tahu polisi bahwa aktris itu ada di buritan. Dia mengutip para ahli yang mengatakan bahwa seseorang yang jatuh dari buritan kapal akan tersedot oleh baling-baling jika kapal bergerak lambat. Polisi tidak menemukan jejak penyerangan di tubuhnya.

"Ketika (Tangmo) terkena baling-baling, dia akan berteriak. Air akan memenuhi paru-parunya dan dia akan segera tenggelam. Luka besar di pahanya akan mencegahnya menggerakkan kakinya sehingga dia tidak bisa berenang, "Kata Letjen Pol Jirapat.

Dikatakannya, semua orang di atas kapal itu mabuk, dan seseorang mengatakan kepada lima orang yang tinggal di kapal untuk menunda pertemuan dengan polisi untuk menghindari tuntutan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

"Mereka disarankan untuk memberi tahu polisi bahwa mereka hanya minum sedikit," kata Letnan Jenderal Pol Jirapat.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Bangkok Post

Tags

Terkini

Terpopuler