Ini Nama-Nama 6 Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida, Nomor 6 Memberi Keterangan Palsu

27 April 2022, 09:02 WIB
Ini Nama-Nama 6 Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida /

 

TERAS GORONTALO - Kepolisian Nonthaburi Thailand melakukan konferensi pers hasil kasus kematian Tangmo Nida. Selasa 26 April 2022.

Pada konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida, Kepolisian Nonthaburi Thailand membeberkan 6 orang tersangka.

Diumumkannya enam tersangka oleh pihak Kepolisian membuat kasus kematian Tangmo Nida memasuki babak baru.

Baca Juga: KASUS Kematian Tangmo Nida Final!

"Polisi menganggap pantas untuk memerintahkan dakwaan terhadap enam tersangka yang terlibat dalam kematian aktor N berusia tahun 37," kata Komandan Polisi Provinsi Nonthaburi, Mayjen Pol Paisan Wongwatcharamongkol, sebagaimana dikutip dari Sanook.

Sememtara itu, Letnan Jenderal Polisi Jirapat Phumchit, Komandan Polda Daerah 1 yang juga hadir dalam konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida, menegaskan bahwa konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida ini bukanlah pernyataan penutup seperti yang dipahami banyak pihak.

Menurutnya konferensi pers kasus kematian Tangmo Nida untuk memperjelas pernyataan untuk dikirim ke langkah selanjutnya dalam proses peradilan.

Baca Juga: UPDATE Hasil Kasus Kematian Tangmo Nida, Masyarakat Tidak Puas!

Dijelaskannya, penyebab gugatan terhadap terdakwa dengan tuduhan kelalaian pada kasus kematian Tangmo Nida ini dikarenakan menyebabkan kematian orang lain karena tidak sengaja jatuh dari perahu dengan sendirinya.

"Tetapi disebabkan oleh kelalaian terdakwa," katanya.

"Saya jamin, itu kecelakaan. Banyak orang mungkin mengerti bahwa kecelakaan itu mungkin karena Tangmo Nida yang jatuh ke air itu sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Hal Mencurigakan Pada Otopsi Mayat Tangmo Nida, Organ Intim Retak dan Ada Bercak Darah di Bagian Ini

Berikut tuduhan pada enam terdakwa kasus kematian Tangmo Nida sebagai berikut:

1. Tanuphat Lertthaweewit (POR)

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

-Mengemudikan perahu tanpa ijazah

-Buang semua sampah ke sungai.

-Sumpah palsu

-Nama perahu tidak dalam karakter Thailand dan barat di haluan perahu.

-Gunakan perahu tanpa izin

2. Mr. Paiboon Treekanchananan (Robert)

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

-mengemudikan perahu tanpa ijazah

3. Wisapat Manomairat (Sand)

-Bertindak sembrono yang menyebabkan kematian orang lain.

4. Nitat Kiratisut Sathorn (Job)

-Untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Buang semua kotoran ke sungai.

5. Itsarin JuthaSuksawat (Gathick)

-Membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada petugas penyidik.

6. Mr. Phim Thamtheerasri (Pengacara M)

-Untuk membantu orang lain agar tidak dihukum atau menderita hukuman yang lebih ringan, merusak, menghancurkan, menyembunyikan, merampas, atau menyebabkan barang bukti hilang atau tidak berguna;

-Menjadi pengguna bagi orang lain untuk melaporkan pernyataan palsu tentang tindak pidana kepada penyidik.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Sanook

Tags

Terkini

Terpopuler