Panida Minta Penambahan Uang Kompensasi Usai Penyidik Putuskan Kasus Tangmo Nida Dinyatakan Kecelakaan

28 April 2022, 06:05 WIB
Panida Minta Penambahan Uang Kompensasi Usai Penyidik Putuskan Kasus Tangmo Nida Dinyatakan Kecelakaan. /Tangkapan layar Instagram @sirayootyotin/

TERAS GORNTALO - Panida, ibu dari mendiang artis cantik Tangmo Nida meminta penambahan uang kompensasi setelah putusan penyidik menyatakan kasus yang menimpa putrinya itu adalah kecelakaan.

Hal ini tentu mengejutkan banyak warga Thailand bahwa seakan kematian Tangmo Nida bernilai materi untuk Panida.

Awalnya Por dan Robert menjanjikan uang kompensasi senilai 30 juta baht untuk kematian Tangmo Nida kepada Panida.

Namun belakangan ini, Panida mengatakan bahwa uang kompensasi kematian Tangmo Nida itu akan mengalami perubahan jumlah.

Baca Juga: 6 Orang Tersangka Kasus Kematian Tangmo Nida Bebas Sementara, Kepolisian Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Dilansir dari laman Komchadluek.net, Panida mengatakan bahwa akan membicarakan kembali dengan Por dan Robert terkait uang kompensasi kematian Tangmo Nida.

Dalam suatu wawancara televisi Nasional Thailand, Panida mengatakan bahwa proses kremasi jenazah Tangmo Nida akan dilakukan bulan depan.

Bahwa saat ini, segala persiapan untuk proses kremasi jenazah Tangmo Nida sedang mereka lakukan dan kemungkinan itu akan terlaksana dalam beberapa minggu kedepan.

Kemudian Panida juga telah mengkonfirmasi 2 isu yang belakangan ini sedang gencar ditujukan oleh warga Thailand kepadanya.

Yang pertama adalah isu bahwa Panida tidak menyukai Bird yang terus mengungkapkan kesedihannya atas kematian kekasihnya.

Isu yang beredar bahwa Ibu Panida mengatakan tidak suka jika Bird terus melakukan hal itu bahkan seakan memanfaatkan penjualan kaos atas nama Tangmo Nida.

Baca Juga: Perlakukan Sand Bagai Raja Saat Konferensi Pers, Netizen Sebut Kepolisian Thailand Sudah Dibeli

Menurutnya itu adalah hal yang tidak benar dan sengaja dibuat oleh oknum yang tidak menyukainya.

Selain itu, Ibunda Tangmo Nida itu mengatakan bahwa dirinya akan menuntut orang yang sengaja menyebarkan isu yang tidak benar tersebut.

Yang kedua adalah isu tentang Ibu Panida yang sedang menyanyi menggunakan salah satu aplikasi karaoke telah menggambarkan bahwa dirinya tidak merasa bersedih atas kematian putrinya.

Menurutnya hal itu dilakukannya justru untuk menghibur dirinya yang terus merasa sedih setelah kematian putrinya.

Orang yang sengaja menyebarkan isu ini juga menurut ibu Panida akan dia tuntut lewat jalur hukum karena telah menyebarkan fitnah baginya.

Mengejutkan dalam wawancara tersebut, Ibu Panida juga menyinggung soal uang kompensasi yang dijanjikan oleh Por dan Robert atas kematian putrinya.

Baca Juga: 2 Keganjalan Bukti Kematian Tangmo Nida Versi Polisi, Salah Satunya Bikin Emosi

Uang senilai 13 Miliar jika dirupiahkan tersebut menurut Ibu Panida tidak menjadi hal yang terus dia pikirkan.

Namun menurutnya, terkait dengan uang kompensasi kematian Tangmo Nida itu akan kembali dibicarakan dengan Por dan Robert dalam waktu dekat ini.

Terkait dengan nominal itu yang akan segera di diskusikan, sebab akan ada perubahan pada jumlah uang kompensasi yang dijanjikan itu.

Menurut Ibu Panida kemungkinan besar jumlah 30 juta baht itu akan bertambah karena ada beberapa variabel yang belum terhitung pada saat uang kompensasi itu pertama dibicarakan.

Hal ini mengejutkan banyak warga Thailand, pasalnya penambahan uang kompensasi ini diminta setelah kasus kematian Tangmo Nida berdasarkan putusan penyidik adalah murni kecelakaan dan kelalaian.

Selain itu, kecurigaan mengarah pada kesepakatan untuk membeli hukum sebab meskipun Por dan Robert memberikan uang kompensasi tersebut.

Baca Juga: Dugaan Santhana Penyebab Kematian Tangmo Nida Dibunuh Pupus, Polisi Bilang Karena Kecelakaan

Por dan Robert akan tetap terjerat hukum lewat dakwaan dari pasal kelalaian meskipun kasus itu bukan pembunuhan.

Disisi lain, pengacara Decha mengatakan bahwa untuk masalah uang kompensasi harus segera diberikan oleh Por dan Robert setelah kasus ini diterima oleh kejaksaan Nonthaburi.

Sementara sejauh ini, kasus Tangmo Nida masih ditolak oleh kejaksaan Nonthaburi sehingga uang kompensasi tersebut belum bisa diserahkan oleh Por dan Robert.

Hal ini yang membuat dugaan upaya membeli hukum tersebut semakin menguat sebab uang kompensasi itu hanya akan diserahkan setelah kasus tersebut diterima kejaksaan.

Bahwa dugaan kuat, Por dan Robert tidak akan memberikan uang kompensasi tersebut jika putusan kasus tersebut adalah pembunuhan.

Begitupun sebaliknya, uang kompensasi itu akan dibayarkan jika putusan penyebab kematian Tangmo Nida adalah kelalaian dan kecelakaan.

Sebab jika putusan penyebab kematian itu adalah kelalaian dan kecelakaan, tentu hukum juga tidak akan terlalu memberatkan Por dan Robert.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: komchadluek.net

Tags

Terkini

Terpopuler