Terbongkar Motif Pembunuhan Artis Thailand Tangmo Nida Diselidiki oleh Kementrian Kehakiman

16 Juni 2022, 17:53 WIB
Tangmo Nida /Tangkapan layar Instagram @melonp.official

TERAS GORONTALO- Sejak ditemukan tewas mengenaskan di sungai Chao Phraya pada akhir Februari 2022 lalu, kasus kematian artis Thailand Tangmo Nida menjadi simpang siur.

Kepolisian Nonthaburi yang menyelidiki pertama kali penemuan jenazah Tangmo Nida hanya memberi kesimpulan bahwa wanita 37 tahun itu mengalami kecelakaan tenggelam.

Namun foto-foto jenazah Tangmo Nida terlanjur beredar luas di media sosial, yang memberikan asumsi netizen bahwa artis cantik itu tewas dibunuh.

Setelah mendapat tekanan public yang begitu luas termasuk dunia internasional, Kepolisian Nonthaburi pun menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Sayangnya, hasil penyelidikan oleh Kepolisian Nonthaburi tidak berubah seperti sebelumnya, yakni penyebab kematian karena tenggelam akibat kelalaian.

Baca Juga: Cerpen Inspiratif Berjudul The Little Hero, Kisah Seorang Anak Kecil yang Mampu Mengamalkan Tolong-menolong

Ada pun 5 orang telah ditetapkan tersangka, yakni sang manager Gatick, pemilik speedboat Por, pengemudi Robert dan Job, serta salah satu transgender bernama Sand.

Kelima orang tersebut didakwa dengan tuduhan berbeda, Gatick dan Sand karena keterangan palsu, Robert karena menghilangkan barang bukti.

Por dan Job karena lalai serta tidak memiliki surat izin mengemudi speedboat.

Kasus kematian Tangmo Nida pun sudah diserahkan ke kejaksaan setempat, dengan mendakwah kelima tersangka tersebut.

Namun beberapa pihak tidak puas dengan berkas yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian. Bahkan anggota parlemen turun langsung menyelidiki kasus kematian Tangmo Nida.

Kabar terbaru dari kasus kematian Tangmo Nida saat ini Kementerian Kehakiman setelah menerima bukti jika artis Thailand itu bukan kecelakaan.

Sebab beberapa bukti telah dilaporkan ke lembaga hukum di Thailand itu.

Salah satunya adala bukti berupa kain putih itu dipakai Tangmo Nida ketika sesi pemotretan di atas speedboat beberapa saat sebelum tenggelam pada 24 Februari 2022 lalu.

Dalam kain putih itu, diduga ada bercak darah Tangmo Nida. Keberadaan bercak darah ini akan menjadi pintu pembuka kasus kematian Tangmo Nida diduga dibunuh, bukan kecelakaan.

Itulah kesimpulan hasil pertemuan antara Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Kebebasan dan Perlindungan Konsumen Thailand Somchai Sawang, senator sekaligus ahli forensik Dr. Khunying Pornthip Rojanasunan, Wakil Direktur Jenderal Departemen Investigasi Khusus (DSI) Letnan Kolonel Phayao.

Thongsen, dan Direktur Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman Kolonel Polisi Songsak Rak Saksakul.

Pertemuan dilakukan pada Selasa, 14 Juni 2022 di Gedung Institut Ilmu Forensik.

Dalam kesempatan itu, Somchai Sawang menyerahkan barang bukti kain putih milik Tangmo Nida yang ada bercak darah.

Barang bukti kain putih kemudian diterima langsung oleh Kolonel Songsak Rak Saksakul.

Somchai Sawang berharap agar pihak Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman melakukan investigasi forensik terhadap barang bukti kain putih itu.

Investigasi forensik terhadap kain putih tersebut penting dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Tangmo Nida.

Somchai menjelaskan, bukti ini dikirim dari Amerika Serikat pada 3 Mei 2022 lalu.

Somchai juga menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan bukti itu ke polisi untuk dilakukan prosedur sebagaimana mestinya. Namun polisi mengatakan kasus itu sudah ditutup sehingga tidak menerima dokumen ini.

"Oleh karena itu, panitia mengandalkan saluran Kementerian Kehakiman untuk diteruskan ke Institut Ilmu Forensik agar melakukan langkah-langkah yang dapat diambil oleh hukum," kata Somchai.

Somchai menambahkan, saat diperiksa, di kain putih itu ada noda darah yang menegaskan bahwa itu noda darah manusia.

"Tapi saya tidak bisa memastikan apakah itu darah Tangmo Nida atau bukan," kata Somchai seperti dirilis Thaipbsnews, Selasa 14 Juni 2022.

Sementara itu, Kolonel Pol Songsak mengungkapkan, barang bukti yang diterimanya akan segera dibawa ke proses tes DNA.

Selain itu akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap benda asing lainnya seperti rambut, daun, atau noda yang ditemukan di kain.

"Dengan proses forensik, diperkirakan butuh waktu 20 hari untuk diketahui hasilnya," jelasnya.

Sedangkan Wakil Dirjen Investigasi Khusus (DSI) Letnan Kolonel Phayao Thongsen mengungkapkan, jika hasil penyelidikan forensik menjelaskan bahwa noda darah di kain itu milik Tangmo Nida, kasus ini bisa diselidiki lebih lanjut karena dianggap bukti baru.

Sekretaris Menteri Kehakiman Letnan Thanakrit Chitrareerat mengungkapkan, penyelidikan telah dimulai dengan asumsi bahwa kasus Tangmo Nida adalah pembunuhan.

Ia menyarankan, perlu dicari juga fakta tentang siapa yang membunuh, di mana dan mengapa pembunuhan dilakukan agar fakta dan asumsi relevan.

Dan jika noda darah yang ditemukan di kain putih itu bukan darah Tangmo Nida, maka asumsi pembunuhan terhadap kasus Tangmo Nida berakhir.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler