Satu Orang Saksi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J? Mabes Polri Angkat Bicara

24 Juli 2022, 17:35 WIB
Akhirnya, Satu Orang Saksi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri Angkat Bicara / Foto : Tangkapan layar YouTube / HOT SELEB85) /

TERAS GORONTALO – Tabir yang menutupi tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam sebuah insiden polisi tembak polisi, akhirnya mulai terkuak.

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan bahwa saat ini sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Lewat pengakuan itu, orang tersebut menceritakan perbuatan kejinya karena telah membunuh Brigadir J secara sadis.

“Ini masih perlu diverifikasi. Inisal yang pertama sudah mengaku sebagai pelaku,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dilansir oleh Teras Gorontalo lewat Divisi Humas Polri Tribata News.

Baca Juga: One Piece Akan Berakhir 3 Tahun Lagi, Akhir Cerita yang Menggantung?

Pasca pengakuan saksi tersebut, maka kasus ini akan dikembangkan dengan hal lain.

Meskipun demikian, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, masih enggan untuk membeberkan kepada publik terkait siapa sebenarnya orang yang telah mengaku membunuh Brigadir J ini.

“Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih tahu inisial (pelaku), karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak bahkan menambahkan bahwa siapa saja bisa menjadi tersangka, karena yang terpenting adalah perbuatannya.

Terkait kasus penembakan ini, pihak Polri, yakni Bareskrim, telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Luka Jeratan Leher Hingga Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J, Polri Beri Peringatan ini

Sebanyak delapan orang penyidik diturunkan langsung, untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J, demi mengungkap kebenaran dari kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Total 11 orang terdekat mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani pemeriksaan, dengan didampingi kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

“Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa,” ungkap Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Meski telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, namun pihak Bareskrim Polri, melalui tim penyidiknya, belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus polisi tembak polisi ini.

Akan tetapi, pihak kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengakui telah mengantongi nama pembunuh lewat pengakuannya sendiri.

Di sisi lain, berbanding terbalik dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pihak Bareskrim Polri justru menyatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka, dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Besar Diungkap Irjen Ferdi Sambo, Sebelum Tersandung Kasus Kematian Brigadir J, Salah Satu Bom Sarinah

“Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin), Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sedangkan terkait pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J, telah selesai dilakukan pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu, dengan menghabiskan waktu selama kurang lebih 10 jam, di Mapolda Jambi.

Penyidikan masih terus berlanjut, dan pihak Bareskrim Polri sendiri sampai saat ini masih belum menetapkan tersangka terkait kasus polisi tembak polisi yang telah menewaskan Brigadir J.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler