Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota

29 Juli 2022, 12:27 WIB
Nikita Mirzani Otw Luar Negeri, Ini Penjelasan Polres Serang Kota. /Instagram/@sisiterangofficial/

TERAS GORONTALO – Meski berstatus tersangka, artis Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri.

Sebelumnya Nikita Mirzani berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Serang Kota di Senayan City Mall pada Kamis, 21 Juli 2022.

Artis cantik ini ditangkap terkait dengan postingannya di Instagram yang menyebutkan seorang pengusaha yang bernama Dito Mahendra.

Dito Mahendra lalu melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan yang dilakukan Nikita diduga bermuatan fitnah dan berpotensi mencemarkan nama baik Dito Mahendra sebagai seorang pebisnis.

Baca Juga: Bharada E Dalam Pusaran Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Bilang Bagini

Unggahan yang dimaksud Dito Mahendra adalah unggahan Instagram Story Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022.

Namun, di tengah kasus tersebut, Nikita Mirzani malah dikabarkan terbang ke luar negeri.
Menanggapi hal ini, pihak Polresta Serang Kota pun langsung angkat bicara.

Pihak Polresta Serang Kota menyebut Nikita tidak mangkir dari kewajiban lapor.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikutip dari PMJ News, 29 Juli 2022.

Menurut Iwan, pengacara Nikita Mirzani juga disebut sudah bersurat dengan penyidik untuk memeriksa kesehatan.

Baca Juga: Viral, Pesulap Merah Bongkar Cara Dukun Transfer Penyakit ke Buah Kelapa, Ternyata Begini Tipu Dayanya

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," tambahnya.

Dalam kasus tersebut kata Iwan, kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.

Hal ini karena Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," tukasnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler