Terseret Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jalur Emas Jadi Kapolri Melayang?

30 Juli 2022, 06:05 WIB
Imbas dari kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam, kesempatan menjadi Kapolri sirna /kolase foto ANTARA, PMJ News dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Irjen Ferdy Sambo sementara ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J. Imbas dari kasus tersebut, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.

Irjen Ferdy Sambo awalnya merupakan Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadir J yang tewas karena baku tembak di rumah dinasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Hasil Otopsi Ke 2 Brigadir J Disiksa dan Ditembak Dari Dekat ?

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin 18 Juli 2022, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam pun menuai sorotan publik.

Pasalnya, penonaktifan sementara Kadiv Propam ini, menjadi yang pertama dalam perjalanan divisi yang berdiri pada 2002 ini.

Sementara itu jabatan Kadiv Propam sudah ada 16 sejak tahun 2022 dan kesemuanya merupakan seorang jenderal bintang dua dan memiliki karir cemerlang di kepolisian.

Karier dua di antara para mantan Kadiv Propam tersebut yaitu Idham Azis.

Idam Azis sendiri menjabat Kadiv Propam sejak 16 September 2016 hingga 20 Juli 2017.

Kemudian Listyo Sigit Prabowo menjabat Kadiv Propam 13 Agustus 2018 hingga 6 Desember 2019.

Keduanya pernah menduduki jabatan sebagai Kapolri. Bahkan satu di antaranya masih menjabat hingga sekarang.

Baca Juga: Begini Rekaman Suara Asli Diduga Kopda Muslimin, Bul: Anak-anak Butuh Bapak

Idham Azis menjadi Kapolri periode 1 November 2019 – 27 Januari 2021 dan dilanjutkan oleh Listyo Sigit hingga sekarang.

Dan satu orang dari para mantan Kadiv Propam itu menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Jenderal (purn) Budi Gunawan yang menjabat sejak Februari 2010 hingga Februari 2012),  yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2016.

Tampaknya, posisi Kadiv Propam menjadi "kawah candradimuka" bagi insan bhayangkara sebelum melangkah ke posisi lebih tinggi.

Dengan melesatnya dua jenderal itu, besar kemungkinan karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo bisa melesat menduduki kursi Kapolri.

Namun, kini Ferdy Sambo terseret kasus penembakan Brigadir J yang berujung maut.

Di tubuh institusi kepolisian, Propam Polri belum lama berdiri.

Lembaga ini dibentuk sejak Polri dipisahkan dari ABRI untuk dikembalikan sebagai polisi sipil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002 dengan Keputusan KAPOLRI No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Propam Polri, Divisi Propam atau Div Propam dibentuk sejak Polri dikeluarkan dari status ABRI untuk dikembalikan sebagai polisi sipil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002.

Hal itu melalui Keputusan Kapolri No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Sebelumnya dikembalikan sebagai polisi sipil, Div Propam Polri dikenal dengan Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI, di mana Provost Polri merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer (POM) atau istilah Polisi Militer (PM).

Div Propam merupakan salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Div Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Propam secara umum bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Div Propam Polri membawahi tiga Biro sebagai pembantu pelaksana tugas Propam yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof), Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Biro Provos.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sesalkan Soal Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Begini Penjelasan Kompolnas

Organisasi Propam dibentuk dalam bentuk Divisi yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau Bintang Dua.

Posisi Kadiv Propam diisi Pati Polri yang memiliki karir cemerlang di Korps Bhayangkara.

Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Dinonaktifkan

Dikutip dari ANTARA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin 18 Juli 2022.

Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan, ternyata ada dua pejabat lainnya.

Pasca kasus kematian Brigadir J berimbas pada penonaktifan jabatan tiga petinggi Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Pejabat tinggi yang dinonaktifkan di antaranya Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Dikutip dari PMJNews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri selama penyelidikan bergulir.

Menanggapi nonaktifnya dua tokoh diluar Ferdy Sambo, Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) meyakini tabir sesungguhnya penyebab kematian Brigadir J akan semakin terang.

"Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dikutip dari PMJ News.

Edi menyebutkan bahwa penonaktifan Brigjen Pol Hendra dan Kombes Pol Budhi Herdi memberikan sinyal bahwa kecurigaan keluarga bukan sekadar penilaian subjektif.

Terutama ketika Kapolri telah membentuk Tim Khusus Polri sesuai titah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dirinya semakin yakin terdapat dugaan pelanggaran hukum di dalam kasus ini.

Tim Khusus Polri itu saat ini turut gencar mengarahkan penyelidikan terhadap dugaan upaya sekelompok oknum untuk mengaburkan peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

Edi Hasibuan menilai, dinonaktifkannya kedua petinggi Polri itu sudah tepat, lantaran dengan tidak bijak mereka telah melewati batas wewenangnya sebagai anggota Polri.

"Bahkan masyarakat melihat sikap mereka sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memiliki empati terhadap keluarga korban," tutur Edi.

Dalam peristiwa penembakan Brigadir Yosua, sikap kedua perwira Polri itu dianggap telah menyakiti hati bukan hanya keluarga melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Edi, sikap dan perilaku tersebut sama sekali tidak mencerminkan pribadi yang taat terhadap program Presisi Kapolri.

"Kita melihat Kapolri tidak diam dan terus mencermati serta mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Rakyat kita minta terus supaya kita mendukung Kapolri membenahi Polri agar semakin baik," ujarnya lagi.

Sosok Irjen Ferdy Sambo

Berikut ini profil serta prestasi Ferdy Sambo di kepolisian, dikutip Teras Gorontalo dari Channel YouTube Teknologi Populer.

Nama Ferdy sambo kini langsung melejit atas kasus yang menjeratnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan 9 Februari 1973.

Ferdy Sambo lulus dari Akpol pada tahun 1994 yang berpengalaman di bidang research dengan jabatan terakhir yaitu Dirtipidum Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo ini merupakan putra dari Mayor Jenderal Polisi Purn Pieter Sambo, sejak kecil Ferdy dibesarkan dilingkungan keluarga berada.

Keluarga Ferdy Sambo juga disebut sebagai pemilik RS Luramay, salah satu RS besar di Makassar.

Ayah Ferdy Sambo berpangkat Mayjen Pol, memotivasinya untuk menjadi seorang Polisi.

Sang ayah Ferdy Sambo ini meninggal dunia pada tahun 2015 dan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Toraja Utara.

Ferdy Sambo menikah dengan seorang dokter gigi Putri Candrawathi yang telah ia kenal sejak duduk di bangku SMP Negeri 6 Makassar.

Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menganut Agama Kristen, mereka tampak selalu harmonis, dan tidak tercium hal kejanggalan dari hubungan mereka.

Namun belakangan nama seorang Polwan cantik AKP Rita Yuliana terseret dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Peristiwa bom Sarina Thamrin di tahun 2016 melambungkan nama Ferdy Sambo, Ferdy sendiri berperan besar dalam menyelesaikan perkara itu.

Ferdy Sambo juga dipercaya untuk memimpin penyidikan kasus kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung dan tergabung dalam penyidikan kasus penerbitan surat jalan palsu buronan Djoko Chandra.

Ferdy Sambo juga sering berpindah jabatan di kepolisian.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News YouTube Teknologi Populer propam.riau.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler