Geger! Setelah Otak Berpindah Tempat, Kini Pankreas Brigadir J juga Hilang?

2 Agustus 2022, 09:39 WIB
Geger! Setelah Otak Berpindah Tempat, Kini Pankreas Brigadir J juga Hilang? /

TERAS GORONTALO – Kabar menggemparkan lagi-lagi datang dari pihak kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah sebelumnya dia membeberkan secara eksklusif terkait temuan awal selama proses otopsi kedua berlangsung, kini dia memberikan pernyataan baru yang menghebohkan publik.

Jika saat penuturan awal dikatakan otak Brigadir J yang seharusnya ada di kepala, telah berpindah ke dada kiri, kali ini pankreas almarhum setelah diperiksa, ternyata tidak ditemukan.

Lewat segmen ulas berita, pada channel YouTube resmi miliknya, Refly Harun membeberkan terkait informasi yang diberikan oleh Kamaruddin Simanjuntak ini.

Baca Juga: Ternyata Messi dan Neymar Bermain Lebih Baik Tanpa Mbappe di Paris Saint Germain

Mengenai hilangnya pankreas Brigadir J ini, menambah teka-teki lain yang belum terjawab oleh Polri.

Karena yang jelas, dari informasi yang didapatkan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa organ pankreas ini nilainya bisa mencapai milyaran rupiah karena berfungsi sebagai penghasil insulin.

Jadi, bagaimana bisa organ tersebut hilang?

Apakah ada kemungkinan pankreas itu dijual?

Tidak hanya soal pankreas, Kamaruddin Simanjuntak juga kembali mempertanyakan tentang otak Brigadir J yang berpindah tempat.

Sebagaimana yang kita ketahui, dalam wawancara langsung bersama Refly Harun, Kamaruddin Simanjuntak sudah menyampaikan bahwa jaringan otak Brigadir J yang sebelumnya diduga hilang, justru malah ditemukan di dalam plastik, pada dada kiri almarhum.

Selain itu, Kamaruddin juga kembali membeberkan terkait beberapa luka di tubuh Brigadir J, yang dinilai tidak disebabkan oleh tembakan.

Luka yang dimaksud itu adalah luka terbuka di jari kelingking dan jari manis sebelah kiri, luka sobek pada bagian bawah mata kanan, luka terbuka di bahu kanan, lengan kiri yang parah, dan kondisi rusuk sebelah kanan serta kiri dari Brigadir J yang membiru.

Baca Juga: Ternyata Kesedihan Memiliki Manfaat Kognitif, Begini Penjelasan Menurut Pandangan Psikologi

Tidak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak juga kembali mempertanyakan tentang kaki kanan Brigadir J yang bengkok, adanya rembesan darah pada dengkul kaki kiri, luka sobekan urat nadi pada kaki kanan bagian dalam, serta lubang pada kaki kiri almarhum.

Lantas siapa orang yang menyebabkan luka-luka tersebut di tubuh Brigadir J?

Sebab jika kembali menilik pada pernyataan dari Karopenmas Ahmad Ramadhan, insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo itu adalah tembak-menembak.

Terus siapa yang melukai bahu kanan dan siapa yang mematahkan lengan kiri Brigadir J?

Hal inilah yang semakin memperkuat dugaan adanya penganiayaan terhadap Brigadir J, sebelum akhirnya almarhum tewas ditembak.

Menanggapi informasi tersebut, Refly Harun mengatakan bahwa bagaimanapun, meski sudah meninggal, Brigadir J ini masih memiliki hak atas keadilan bagi tubuhnya.

Keadilan ini tentunya tidak hanya berlaku bagi Brigadir J, namun juga untuk keluarga yang telah ditinggalkan, memiliki hak keadilan yang sama.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Petugas Kesehatan Mangkir dari Panggilan, Komnas HAM Periksa Ajudan dan ART, Ada Bukti Baru?

Jika benar pankreas Brigadir J ini, kata Refly Harun, hal tersebut patutu untuk dipersoalkan.

Karena ini sudah termasuk dalam tindak kejahatan, apalagi jika ternyata ada unsur kesengajaan di dalamnya.

“Terlepas kesengajaan itu (misalkan) untuk menghilangkan jejak, tapi kan tetap saja sudah menghilangkan organ seseorang dan itu merupakan sebuah tindak pidana,” tuturnya, seperti yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari channel YouTube Refly Harun, Selasa, 2 Agustus 2022.

Refly Harun mengatakan bahwa ini adalah hal yang luar biasa, meskipun dalam time frame yang sudah dipaparkan oleh Komnas HAM, sepertinya akan sulit untuk membuktikan soal dugaan penganiayaan ini.

Akan tetapi, pakar hukum ketatanegaraan tersebut menyampaikan bahwa hal utama yang harusnya dicari pembuktiannya sekarang itu adalah apakah ini adalah kasus pembunuhan seperti dugaan sebelumnya, atau tindakan membela diri?

Sebab jika mengikuti time frame yang disampaikan oleh Komnas HAM, Brigadir J diketahui sempat menghubungi kekasihnya pada pukul 16.31 WIB, saat masih berada di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jika Putri Candrawathi bergerak dari rumah pribadi menuju rumah dinas sekitar pukul 16.39 WIB, maka hanya ada waktu 21 menit sebelum pukul 17.00 WIB (yang menjadi waktu kematian Brigadir J) tiba.

Misalkan saja membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk Putri Candrawathi tiba di rumah dinas, kata Refly Harun, jadi masih ada sisa waktu kira-kira 18 menit yang tersisa.

Baca Juga: Wah Ternyata Singgasana Milik Im Sama Menggambarkan Peta Untuk Mendapatkan One Piece

Lalu kapan hasrat ingin melakukan pelecehan itu datang?

Terus kapan juga Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi?

Dan apakah ada yang tahu kapan Putri Candrawathi masuk ke dalam kamarnya?

Menurut Refly Harun, tidak hanya hal tersebut di atas yang akan dipertanyakan dalam time frame.

Namun kapan tembak-menambak itu terjadi, jika tepat pukul 17.00 WIB Brigadir J sudah menjadi jenazah?

“Jadi sesungguhnya, walaupun Komnas HAM mengatakan makin signifikan keterangannya, dan dikatakan kasus ini makin jelas kerangkanya, tapi justru “kor” dari kerangka itu sendiri yang kemudian masih memunculkan keraguan,” ungkap Refly Harun.

Katakanlah locus delictinya sudah dilokalisir, yaitu rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dengan tempus delictinya juga telah dilokalisir kira-kira adalah pukul 17.00.

Tapi, kata Refly Harun, “kor” ke sananya inilah yang seolah-olah masih terjadi tarik-menarik.

Menyimpulkan dari keseluruhan informasi yang diperolehnya, Refly Harun mengatakan bahwa terkait pankreas yang dikatakan hilang ini, tentunya harus ditanyakan langsung kepada dokter di Rumah Sakit Polri yang sebelumnya melakukan otopsi terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Jelas Sudah, Ternyata Messi dan Neymar Bermain Lebih Garang Tanpa Mbappe di PSG

Karena merekalah orang pertama yang menangani jenazah Brigadir J, termasuk menutupi keberadaan luka tembak pada bagian belakang kepala almarhum, yang diketahui juga diberikan lem.

Menurut Refly Harun, luka ini seolah-olah ingin ditutupi seolah-olah itu tidak pernah terjadi, karena sebelumnya sudah diklaim bahwa yang terjadi adalah tembak-menembak.

Dari sini saja sudah bisa dinilai bahwa ada motivasi yang mendorong keinginan untuk menutupi kebenaran terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Padahal kalau seandainya memang benar insiden tersebut adalah tembak-menembak dalam konteks untuk membela diri, kenapa harus ada kesan ditutup-tutupi dan dengan delay yang lama? 

“Toh kalau memang ada accident (kecelakaan) yang genuine, yang tidak direkayasa, sebenarnya tidak ada persoalan apa-apa kalau diungkap lebih awal,” pungkas Refly Harun.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler