Refly Harun : Bharada E akan Kena Obstruction of Justice

5 Agustus 2022, 19:40 WIB
Refly Harun : Bharada E akan Kena Obstruction of Justice /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO - Bharada E kini sudah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka atas duel adu tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo hingga sebabkan Brigadir J tewas.

Namun, ada yang mengejutkan atas pengakuan Bharada E usai memberikan keterangan ke Komnas HAM.

Bharada E mengaku, dalam adu tembak tersebut tetap menembak meski Brigadir J sudah tersungkur.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Terungkap Foto dan Chat dari 10 Handphone, Komnas HAM: Ada Titik Terang!

Pengakuan ini pun, mulai dikaitkan dengan keterangan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait luka tembak jarak dekat di belakang kepala Brigadir J.

Hal ini lantas mendapat perhatian dari ahli pidana Muhammad Taufiq.

"Jika benar pernyataan tersebut mengenai penembakan yang terus dilakukan meski Brigadir J sudah tersungkur, itu sudah masuk kategori pidana pembunuhan," ujar Taufiq dalam diskusi bersama di Channel YouTube Refly Harun.

“Kalau ada cerita orang sudah tidak berdaya dibunuh, jelas kena melakukan pembunuhan, Itu sudah cukup,” sambung Taufiq.

Selain itu, diskusi antara Muhammad Taufik dan Refly Harun tersebut juga menyebut, jika memang yang diucapkan Bharada E hanyalah bualan semata alias tidak pernah dia lakukan soal melanjutkan penembakan setelah Brigadir J tersungkur, maka Bharada E dapat terkena persoalan lain.

Baca Juga: Ternyata Puasa Muharram Dapat Menggandakan Pahala, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Persoalan tersebut adalah berkaitan dengan Obstruction of Justice atau berusaha menghalangi peroses hukum dengan membuat pernyataan yang membuyarkan kejadian yang sebenarnya," ucap Refly Harun.

"Perkara kemudian dia ngarang cerita besok-besok, ya itu dia akan kena Obstruction of Justice,” sambung Refly Harun.

Sekedar dimetahui, sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengungkapkan keterangan dari Bharada E.

Salah satunya mengenai penembakan yang dilakukan meski Brigadir J sudah tersungkur.

“Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan,” ujar Taufan.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler