TERBONGKAR Bharada E Tidak Terlihat Saat Tembak Menembak di Lokasi Meninggalnya Brigadir J

6 Agustus 2022, 20:10 WIB
TERBONGKAR Bharada E Tidak Terlihat Saat Tembak Menembak di Lokasi Meninggalnya Brigadir J /Facebook/Rohani Simanjuntak/

TERAS GORONTALO - Kematian Brigadir J yang tewas diduga karena baku tembak dengan Bharada E menjadi perhatian masyarakat satu Indonsia.

Pasalnya, saat awal kematian Brigadir J itu baru terkuak ke publik setelah empat hari pasca peristiwa 'berdarah' itu.

Dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J pun, pihak keluarga menuntut keadilan.

Pihak keluarga tidak percaya kematian Brigadir J diduga karena pelecehan.

Seiring berjalannya waktu, untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang, Kapolri membentuk tim khusus.

Dengan cepat tim khusus itu bergeran, dan memintai keterangan dari sejumlah orang terkait dengan kematian Brigadir J.

Baik keluarga, pacar Brigadir J, bahkan para ajudan dan Ferdy Sambo itu sendiri telah diperiksa.

Terbaru, diduga ketidak profesionalan dalam penanganan TKP, 25 personil Polri deperiksa.

Bahkan, Kapolri melakukan tindakan tegas dengan memutasi 15 personel di tubuh Polri, termasuk Ferdy Sambo.

Infromasi terbaru juga, setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukumnya mengundurkan diri.

Belum diketahui pasti alasan kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri.

Sementara, istri dari Ferdy Sambo dikabarkan masih terguncang akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Kabar terbaru, Sabtu 6 Agustus 2022, ada temuan terbaru terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Temuan terkait kasus kematian Brigadir J itu disampaikan pihak Komnas HAM.

Temuan itu terkait keberadan Bharada E di lokasi tewasnya Brigadir J.

Dalam keterangan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang dilansiir dari PMJ News, menyebutkan, Bharada E belum tentu menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J.

Hal itu kata Ahmad Taufan Damanik, lantaran bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.

Ahmad menngungkapkan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena pengakuannya.

“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Sangat disayangkan, saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak.

Namun kata Taufan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.

Bharada E baru terlihat setelah peristiwa tembak menembak.

“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.

Untuk membuat kasus ini semakin jelas, Komnas HAM terus melakukan kerja-kerja terbaik.

Taufan menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

“Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini, hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J masih menunggu.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler