Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Dijemput Tim Khusus Polri dan Dibawa ke Rutan Mako Brimob!

7 Agustus 2022, 09:15 WIB
Dedi Prasetyo /Instagram Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini diamankan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Irjen Ferdy Sambo diamankan dijemput dan diamankan di Mako Brimob, setelah dibawa oleh pasukan khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip Teras Gorontalo dari laman Instagram Divisi Humas Polri, melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo saat ini ditahan di Mako Brimob.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Akan ada Berita yang Mengemparkan Kasus Kematian Brigadir J

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Dalam konfirmasi press-rilisnya, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa untuk diperiksa oleh Inspektorat Khusus.

Pemeriksaan Inspektorat Khusus (Insus) ini kata Dedi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS."

Baca Juga: Keberadaan Bharada E Dipertanyakan, Benarkah Dijadikan Tumbal Atas Kematian Brigadir J? Ini Penjelasan Komnas

"Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Inspektorat Khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang terkait olah TKP kematian Brigadir J.

Dari 25 orang tersebut, 10 orang saksi telah diperiksa oleh Inspektorat pemeriksaan khusus.

"Dari 10 orang saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus, menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP," kata Dedi.

Baca Juga: Bukan Tersangka, Ini Status Irjen Ferdy Sambo Usai Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J

Namun, walau sudah ditahan di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo bukan sebagai tersangka.

"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," ujar Dedi.

Irsus dalam hal ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait pelanggaran kode etik, sedangkan Timsus bertugas untuk pembuktian kasus secara scientist atau ilmiah.

Itulah hasil konferensi pers Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo atas ramainya pemberitaan penahanan Irjen Polri di Rutan Mako Brimob.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan dan diamankan di ruang khusus Kor Mako Brimob Polri. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler