Justice Collaborator : Bharada E Berpotensi Bebas Bersyarat?

9 Agustus 2022, 07:27 WIB
Justice Collaborator : Bharada E Berpotensi Bebas Bersyarat? /

TERAS GORONTALO- Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Bharada E berpotensi bebas bersyarat.

Pasalnya Bharada E atau Bharada Eliezer diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Lalu apa sebenarnya Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E itu,?

Dan apa keuntungan yang didapatkan oleh Bharada E setelah mengajukan sebagai Justice Collaborator dalam kasus Brigadir J,?

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar di Media Sosial Pengakuan Bharada E Tewasnya Brigadir J Diduga Karena Istri Simpanan?

Dikutip Teras Gorontalo dari akun TikTok @andromeda_mercury, inilah penjelasan tentang apa maksud dari Bharada E mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC).

Justice Collaborator ini merupakan seseorang yang juga berperan sebagai pelaku tindak pidana atau secara meyakinkan bagian dari tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama.

Artinya seseorang tersebut secara meyakinkan terlibat dalam suatu kejahatan yang terorganisir dalam segala bentuknya.

Tetapi yang bersangkutan ini bersedia untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Tim Pengacara Tiba di Bareskrim Polri, Terungkap Kondisi Bharada E

Lalu apa saja yang akan didapatkan oleh Bharada E setelah mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ini,?

Sudah diatur dalam pasal 10 a, Undang Undang nomor 31 tahun 2014 bahwa Justice Collaborator ini mendapatkan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana berbeda dengan pelaku pidana yang dia ungkap.

Selanjutnya akan mendapatkan pemisahan pemberkasan dalam proses penyidikan dan penuntutan antara saksi pelaku dengan tersangka atau terdakwa yang dia ungkap.

Lalu memberikan kesaksian di persidangan tanpa harus berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap.

Baca Juga: Disebut Sebagai Ibu Jendral, Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Justru Bilang Begini

Namun apakah Justice Collaborator ini dapat bebas bersyarat nantinya setelah kasus ini terungkap,?

Seorang Justice Collaborator ini akan memperoleh keringanan penjatuhan pidana.

Tidak hanya itu selain peringanan penjatuhan keringanan pidana, Justice Collaborator juga berpotensi bebas bersyarat.

Bahkan ada pemberian remisi tambahan serta hak narapidana lain berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sehingga patut untuk ditunggu seperti apa nasib Bharada E setelah mengajukan diri sebagai JC ini dan apa saja yang akan diungkap dalam kasus Brigadir J ini,***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler