Profil dan Biodata Lengkap Bharada E: Nama Lengkap, Pangkat hingga Status Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo

13 Agustus 2022, 22:28 WIB
Profil dan biodata lengkap Bharada E, ternyata Richard Eliezer bukan ajudan Ferdy Sambo /edit Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Profil dan biodata lengkap Bharada E yang kini menjadi satu di antara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Profil dan biodata lengkap Bharada E masih diburu netizen hingga saat ini.

Pasalnya, tak sedikit yang meburu profil dan biodata Bharada E di pencarian Google sejak kasus kematian Brigadir j hingga ditetapkan sebagai tersangka pembunuan Brigadir J.

Bharada E ternyata bukan ajudan Ferdy Sambo

Profil dan biodata Bharada E mencuri perhatian publik pasca kasus kematian Brgadir J.

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Birgadir J dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

“Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipdum) Bareksrim Polri Pol Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, penetapan status tersangka Bharada E berdasarkna tindak lanjut kasus yang dikaporkan oleh keluarga Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasal 338 KUHP sendiri mengatur soal pembunuhan dengan bunyi sebagai berikut:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Tak hanya Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR dan juga Om Kuat turut jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas siapa Bharada E?

Bharada E ternyata bukan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Selama ini diketahui, bahwa Bharada E adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo sama halnya dengan Brigadir J.

Ternyata, baru terungkap bahwa pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukanlah ajudan dari Ferdy Sambo seperti yang beredar selama ini.

Dikutip dari PMJNews, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membeberkan bahwa Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.

Namun demikian, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu harus diklarifikasi ulang ke berbagai pihak.

"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," ucapnya, dikutip dari PMJNews.

Sementara itu, belum lama ini Bharada E mengirimkan surat untuk keluarga Brigadir J.

Bharada E yang saat ini menjadi tersangka penembakan kirim surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Bharada E menuliskan surat itu di kertas HVS dan mengirimkannya lewat sang pengacara Deolipa Yumara.

Berikut isi suratnya:

Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos (Brigadir J).

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi. Tanda tangan. Richard Eliezer.

Bharada E juga mengucapkan permintaan maaf pada keluarganya.

Biodata Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J:

Nama Lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Tampat Lahir: Manado

Usia: 24 tahun

Agama: Kristen

Pendidikan: Pusat Pendidikan Brimob, Wakutosek, Jawa Timur (2019).

Profesi: Polisi

Pangkat: Tamtama Polri

Instagram: @r.lumiu

Bharada E nampaknya seseorang yang sangat mencintai alam dan gunung, terlihat dalam berbagai postingan Instagram miliknya.

Kini Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.

Itulah profil dan biodata Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J.

Semenara itu, Bharada E sebelumnya melalui kuas hukumnya sempat membongkar kronologi sebenarnya yang beda jauh dengan yang disampaikan pihak polisi.

Bharada E juga sempat menyentil perihal dirinya di suruh atasan untuk menembak Brigadir J.

Serta, Bharada E turut membeberkan nama-nama yang juga ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Hingga terbaru, bocor soal dijanjikan sejumlah uang bernilai fantastis untuk mengeksekusi Brigadir J.

Tak sedikit yang mengatakan, bahwa Bharada E butuh perlindungan ekstra dari LPSK.

Susno Duaji meminta wakil ketua LPSK untuk memberi pengamanan terhadap Air Conditioner (AC).

“Air conditioner itu bahaya, air conditioner bisa dimasuki zat loh,” ungkap Mantan Kabareskrim Polri, dikutip dari Cirebon Pikiran Rakyat.

Susno Duadji juga meminta LPSK tidak hanya memperhatikan soal AC, tetapi juga soal makanan.

Baca Juga: Ungkap Kebenaran, Nyawa Bharada E Bergantung Perlindungan LPSK, Susno Duadji: Keselamatan Richard Terancam

Menurutnya, makanan yang dikonsumsi oleh Bharada E, bisa terjadi upaya pembunuhan dengan racun yang dicampurkan pada makanan Bharada E.

Prioritasnya perlindungan pada Bharada E, diungkapkan Susno Duadji dikutip dari Cirebon Pikiran Rakyat.

Melihat situasi, Susno meminta perlindungan pada Bharada E harus super ketat.

Pasalnya sejak ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka saat itu juga jiwa Bharada E suda terancam.

Bukan hanya pengamanan fisik, tetapi Susno mengingatkan sampai masalah makanan dan Air Conditioner (AC).

“Segera lindungi Bharada E, mulai malam ini (9 Agustus 2022-read),” tutur Susno Duadji yang berbincang seusai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Khawatir Bharada E diracun atau mati tak wajar usai mengungkapkan misteri kematian Brigadir J, kini pengamanan terhadap Bharada E sebagai JC dijaga dengan ketat oleh LPSK.

Bahkan suplai makanan harus dijaga keamanannya kepada yang bersangkutan.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, berdasarkan pengalaman makanan merupakan hal yang penting untuk dijaga pengamanannya untuk mengantisipasi adanya racun.

Maneger mengatakan, bahwa peran seseorang untuk menjadi JC sangatlah berat lantaran akan ada banyak hambatan yang akan ditemukan Bharada E.

Sebagai pengamanan, LPSK juga sudah menyiapkan Rohaniawan untuk bisa didampingi secara spiritual terhadap Bharada E.

Kemudian, Maneger mengatakan bahwa pihaknya harus bertemu dengan Bharada E sebagai orang yang bersedia untuk menjadi Justice Collaborator untuk dilakukan pengamanan yang sebenar-benarnya terhadap JC.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.

Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Cirebon Pikiran Rakyat Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler