Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR Disebut sampai Sekarang Diam, ada Apa?

17 Agustus 2022, 21:21 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR Disebut sampai Sekarang Diam, ada Apa? /Kolase YouTube Top Artis Channel dan PikiranRakyat/

TERAS GORONTALO - Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangat menyita perhatian publik.

Bahkan berbagai macam tokoh ikut menyoroti dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Tidak terkecuali, orang nomor satu di Indonesia Presiden Jokowi bahkan berkali-kali menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J harus diungkap secara terang.

Namun yang menjadi perhatian khusus oleh publik, adalah lembaga DPR RI yang sampai hari ini hanya diam.

Hal ini yang menyebabkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berang. 

Baca Juga: Cek Fakta: Bekingan Suami Putri Candrawathi Bukan Orang Sembarangan, ‘Jenderal' Ada Dibelakang Ferdy Sambo?

Kamaruddin dalam kesempatannya mengatakan, menyayangkan wakil rakyat yang hanya diam saja dalam kasus tersebut.

"Kemana wakil rakyat, kok diam-diam saja, kan begitu," ucapnya, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Talkshow TV One.

Bahkan kata Kamaruddin, dirinya telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun tidak satupun surat dibalas.

"Saya bersurat ke 60 lembaga negara dan salah satunya Komisi III DPR. Tidak ada satu pun surat kita yang dibalas terkait pelanggaran HAM dan Hukum," ucapnya.

Bahkan di dalam suratnya itu, Kamaruddin mempertanyakan apakah negara ini masih negara hukum atau tidak. 

Baca Juga: Ketua Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jenderal Agung Budi Jadi Pemimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 77

"Atau kah negara ini sudah menjadi negara kekuasaan politik, tidak ada yang membalas kecuali Ombudsman," katanya.

Kemudian lanjut Kamaruddin, dia menanyakan juga terkait kasus ini, termasuk permohonan untuk mengali kubur Almarhum Brigadir J untuk autopsi ulang.

"Tidak juga ada dibalas DPR. Artinya kan kita ini sudah lama tidak punya wakil rakyat. Tak ada yang dibalas," tuturnya.

Namun Kamaruddin masih berharap agar anggota DPR yang khususnya membidangi Hukum dan HAM agar lebih perduli kepada rakyat.

"Ini kalau rakyat bersurat atau memohon perlindungan, tolong diberikan. Kepada siapa lagi rakyat mengadu," ucap Kamaruddin

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil dari fraksi PKS mengatakan bahwa waktu kejadian, DPR sedang melaksanakan reses.

"Ini baru masuk, hari ini pembukaan masa sidang, dan hari kamis nanti ada rapat internal Komisi III, dan tentu saja kami menyusun agenda. Dan biasanya rapat kerja dengan mitra kerja dan salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.

Selain itu kata Nasir, untuk surat yang telah dilayangkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin, dirinya akan mempertanyakan dalam rapat internal.

"Soal itu, jika ada kesempatan lagi maka kita akan sampaikan terkait surat-surat yang dialamatkan ke Komisi III. Karena biasanya surat itu ke pimpinan dulu kemudian dari pimpinan baru di disposisi ke komisi-komisi terkait. Nanti kita coba tanya terkait surat yang disampaikan tadi," ucapnya.

Selain itu kata Nasir, harus dipahami bahwa DPR adalah lembaga politik yang pimpinannya kolektif kolegial.

"Tidak bisa kemudian ketua Komisi III membalas surat itu, dia harus musyawarahkan dengan pimpinan lainnya bahkan dengan ketua-ketua kelompok fraksi yang ada di Komisi III," jelasnya.

Selain itu ungkap Nasir, hari kamis nanti Komisi III akan mencoba menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan kita ajukan kepada mitra kerja kita terkait hal-hal yang mendapat perhatian dari masyarakat.

"Seperti awalnya kan ada informasi yang berbelit belit, kemudian ada adegan A, B, C dan sebagainya," katanya.

Tetapi lanjut Nasir, masing-masing fraksi pasti memiliki pandangan yang berbeda-beda, ketika nanti menyusun sejumlah pertanyaan tersebut.

"Jadi sabar saja dulu, apakah nanti pada minggu yang akan datang, mudah-mudahan ini tidak akan lama, pekan ini atau pekan depan itu kita akan mengelar rapat kerja dengan kepolisian," tuturnya.

Tidak hanya itu kata Nasir, kasus itu juga telah menjadi perhatian khusus dari Presiden Jokowi.

"Beliau meminta agar kasus ini dibongkar, jangan sungkan-sungkan, jangan takut-takut, dan jangan sampai menurunkan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian. Nah itu yang kita dorong," tuturnya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Talk Show tvOne

Tags

Terkini

Terpopuler