Di Tengah Hebohnya Kasus Brigadir J, Seorang Wartawan Dituduh Lecehkan Istri Seorang Polisi

18 Agustus 2022, 21:52 WIB
AKP Dwi Jatmoko (kedua kanan) bersama istrinya (kanan) berteriak marah-marah meminta wartawan Jatim Pos, Jumali (kiri) mengakui perbuatannya telah melecehkan istrinya. /Tangkapan layar/Youtube Antara Jatiim

TERAS GORONTALO - Di tengah hebohnya kasus kematian Brigadir J, belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan seorang wartawan yang dituduh melecehkan istri seorang polisi.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J, sangat menyita perhatian publik.

Dalam kasus kematian Brigadir J pun, sang Brigadir J dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Namun, hal itu tidak terbukti, sehingga laporan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dihentikan penyidikannya.

Nama baik institusi Polri pun dipertaruhkan dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuat kasus kematian Brigadir J terang menderang.

Sejauh ini, sudah ada 63 anggota Polri juga diperiksa atas dugaan tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Terinformasi, dari 63 anggota Polri yang diperiksa itu, sudah ada 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dalam kasus kematian Brigadir J sudah ada empat tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR dan KM.

Ditengah berjalannya kasus kematian Brigadir J, yang menyeret Putri Candrawathi itu, publik kembali dihebohkan dengan adanya tuduhan pelecehan yang dilontarkan oleh istri dari seorang polisi.

Kajadian seorang wartwan yang dituduh melecehkan istri seorang polisi itu pun viral dimedia sosial dan menjadi pembicaraan warganet.

Dilansir dari Antara, Kamis 18 Agustus 2022, kejadian seorang wartawan yang dituduh lecehkan istri seorang polisi itu terjadi di Kota Madiun, Rabu 17 Agustus 2022.

Kronologisnya, seorang wartawan Jatim Pos bernama Jumali usai meliput dan melakukan sesi wawancara dengan Wali Kota Madiun.

Kemudian, seorang wartawan itu Setelah selesai, dirinya hendak bergeser ke tempat lain.

Saat berjalan, wartawan tersebut tersandung tangga di area wawancara hingga terjatuh menimpa pot bunga dan tidak sengaja memegang bagian pantat dari istri AKP Dwi Jatmiko.

Karena tidak sengaja Jumali langsung meminta maaf saat itu juga.

"Saya langsung meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Jumali kepada wartawan, dilansir dari Antara.

Namun sayang, meski sudah meminta maaf, karena tidak sengaja tersandung tangga, peristiwa yang tidak sengaja itu berlanjut.

Tidak lama kemudian, Jumali mendapat telepon dari Kasat Lantas yang memintanya untuk datang ke kantor polisi guna menjelaskan kronologis kejadian.

"Saya penuhi permintaan Pak Kasat datang ke kantornya untuk menjelaskan kronologisnya. Tetapi sebelum saya menjelaskan kronologisnya, saya juga sempat meminta maaf lagi, tetapi beliaunya bersikukuh ingin membuat BAP saya," ujar Jumali.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriyono yang mendengar kejadian tersebut kemudian mencoba menengahi dan menjamin bahwa kasus tersebut telah selesai karena hanya merupakan kesalahpahaman.

Ternyata, masih belum puas, setelah didamaikan dengan Wakapolres, ternyata AKP Dwi Jatmoko bersama istrinya kembali menemui Jumali bersama wartawan lainnya yang masih berada di halaman mapolres setempat hingga terjadi adu mulut.

Saking emosinya, AKP Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya.

Dia menuding dan berteriak meminta Jumali mengakui perbuatannya memegang istrinya.

"Ini istri saya. Ini korban. Orang tuanya menitipkan ke saya untuk dilindungi, tetapi dipegang-pegang sengaja atau tidak sengaja. Saya minta dia minta maaf," kata Kasat Lantas dengan penuh emosi.

Tetapi, Jumali tetap bersikukuh bahwa kejadian itu bukanlah unsur kesengajaan dan dirinya telah meminta maaf dari awal.

Kapolres Madiun Kota AKP Suryono mendengar keributan tersebut langsung menemui wartawan dan meminta maaf atas insiden tersebut.

"Saya selaku Kapolres Madiun Kota atasan dari yang bersangkutan memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi," kata AKBP Suryono.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menilai hal tersebut merupakan ketidaksengajaan belaka sehingga tidak perlu BAP.

"Oleh karena itu, nanti akan kita panggil secara khusus yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut. Karena ketidaksengajaan, kan tidak ada pidananya," katanya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler