Bocor, Pasca Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Melapor ke Kapolri, Skenario Tipu-tipu Kini Terungkap

20 Agustus 2022, 20:16 WIB
Bocor, Pasca Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Melapor ke Kapolri, Skenario Tipu-tipu Kini Terungkap /Facebook @Rudiyanto Sulistyo

TERAS GORONTALO - Berbagai fakta terus terungkap tentang kasus kematian Brigadir J ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Kini salah satu fakta paling baru muncul ke publik, terkait tewasnya Brigadir J. 

Fakta tersebut adalah laporan dari Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kematian Brigadir J.

Sayangnya, Irjen Ferdy Sambo tak melaporkan fakta yang sebenarnya kepada Kapolri. 

Baca Juga: Kisah Pieter dan Ferdy Sambo, Ayah dan Anak Jenderal Polisi, Punya Karir Moncer Tapi Gagal Jadi Kapolri

Dilansir dari catatan Demokrasi TV One, diketahui jika Ferdy Sambo datang melapor pada Kapolri pada 8 Juli 2022 malam.

Laporan tersebut diberikan pasca Ferdy Sambo diduga melakukan eksekusi pada Brigadir J di rumah dinasnya. 

Mulanya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kala itu yang menemui dan melapor terkait tewasnya Brigadir J, adalah Ferdy Sambo sendiri.

Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut saat melapor ke Kapolri, Ferdy Sambo berpura-pura menangis.

Baca Juga: Tersangka Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo, Polwan Cantik: Tak Perlu Jelaskan Dirimu ke Siapapun

Ferdy Sambo juga beralasan bahwa kematian Brigadir J karena aksi baku tembak. 

Bahkan ia mengaku jika Bharada E dan Brigadir J saling baku tembak di rumah dinasnya. 

Bahkan, Kamaruddin mengatakan jika skenario tipu-tipu Ferdy Sambo dilakukan bersama mantan staf dan penasihat ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.

"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin.

Baca Juga: 4 Faktor Ferdy Sambo Diduga Bisa Dirikan ‘Kerajaan’ di Tubuh Polri diungkap Susno Duadji, Nomor 1 Berbahaya?

"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.

Tapi skenario Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar. 

Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah jenderal bintang dua tersebut.

Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatannya.

Lalu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin.

"Terbukti penulis skenario sudah mundur, tapi mundur saja tidak cukup, tahan dan hukum penulis skenario itu," imbuhnya.

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo membenarkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri.

Ia juga mengaminkan kalau kala itu, Kapolri telah dibohongi oleh Ferdy Sambo.

Pasalnya, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.

"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo?" tanya pembawa acara.

"Iya, itu kan malam, " tegas Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo kemudian membocorkan ucapan Kapolri saat mendengar laporan Ferdy Sambo.

"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.

"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.

Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.

Listyo Sigit Prabowo sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.

"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.

"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"

"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.

Lalu Hermawan Sulistyo dan Kamaruddin Simanjuntak berdebat sengit, terkait siapa duluan yang merasakan keganjilan di kasus Brigadir J, yang semula dilaporkan meninggal dunia karena baku tembak.

"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.

"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.

Sebagai informasi, Hingga kini pembicaraan kasus tewasnya Brigadir J masih ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat.

Walaupun beberapa tersangkanya sudah ditetapkan oleh Kepolisian.

Hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.

Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.

Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.

Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.

Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konferensi pers di Mabes Polri. 

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual. 

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi. 

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.

Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurut kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.

Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers.

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada Institusi Polri.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: TV One YouTube Catatan Demokrasi

Tags

Terkini

Terpopuler