Hasil Otopsi Tak Sesuai, Kamaruddin Simanjuntak: Ini Pengaruh Mafia, Terlalu Banyak Makan Uang Haram

25 Agustus 2022, 05:25 WIB
Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal hasil otopsi kedua Brigadir J. /Polri TV/

TERAS GORONTALO – Kekecewaan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, nampak jelas terlihat saat mendengarkan paparan hasil otopsi kedua dari Tim Forensik.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 22 Agustus 2022 di Bareskrim Polri, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda penganiayaan dalam tubuh almarhum.

"Jadi saya bisa yakinkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya (Brigadir J) selain kekerasan senjata api," ungkap Ketua PDFi Ade Firmansyah, dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Polri TV, Senin, 22 Agustus 2022.

Menurutnya, semua tempat-tempat luka yang sebelumnya disebutkan oleh pihak keluarga, yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, sudah bisa dipastikan dengan ilmu forensik yang sebaik-baiknya, tidak ada tanda kekerasan selain akibat dari senjata api, pada tubuh korban.

Ade Firmansyah juga menambahkan bahwa otopsi ulang ini tentu ada plus minusnya, karena gambaran luka-luka di tubuh Brigadir J sudah tentu ada perbedaan dengan pada saat otopsi pertama dilakukan.

Baca Juga: Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya, Samuel Hutabarat Menangis Saat Terima Ijazah S1 Mendiang Yosua

"Otopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya, tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik di otopsi pertama, daripada otopsi kedua. Tapi kami masih bersyukur karena mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban masih cukup jelas," tuturnya.

"Setelah di review baik dari hasil pemeriksaan, foto, serta gambaran mikroskopik, kita bisa meyakini bahwa luka-luka itu merupakan luka tembak," tambahnya.

Ade Firmansyah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan forensik, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar yang ditemukan.

Dia menambahkan bahwa ada dua jenis luka yang fatal pada tubuh Brigadir J, yang terletak di area dada dan kepalanya.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu di area dada dan kepala," ungkapnya.

Baca Juga: Desakan Perlihatkan Kondisi Ferdy Sambo Selama di Mako Brimob Menggema, Kapolri Berberkan Permintaan Bharada E

Dia juga menyatakan bahwa yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semuanya telah dikembalikan ke dalam tubuh jenazah Brigadir J.

"Jadi kita semua, apa yang didapatkan pada tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan ke tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran. Karena banyak luka-luka di tubuh korban dan yang jelas tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," jelasnya.

Di sisi lain, dalam acara diskusi "Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri", yang disiarkan langsung oleh kanal YouTube Oligarki, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi terkait hasil otopsi tersebut.

Dia menjelaskan bahwa jauh sebelum hasil ini dikeluarkan, sudah ada kecurigaan dalam hatinya bahwa nanti pasti akan sama saja dengan otopsi pertama.

Pasti masyarakat akan kembali digiring kepada skenario awal di mana ada dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Masa Lalu Ferdy Sambo, Ada Polwan Menjerit Minta Tolong saat Diperiksa Sang Jenderal

Ini terbukti ketika pada saat otopsi selesai dilakukan dan Kamaruddin Simanjuntak akan menyerahkan hasil pencatatan awalnya ke penyidik di Bareskrim Polri, namun malah mendapat penolakan.

Alasan penolakan karena catatan tersebut bukan berasal dari Tim Forensik, namun hanya merupakan hasil pencatatan langsung dari dua orang saksi yang dihadirkan oleh pihak keluarga untuk turut mengikuti proses otopsi ulang Brigadir J.

Menurutnya, penyidik yang saat itu ditemuinya, hanya menyatakan bahwa Pimpinan mereka tidak bisa menerima bukti pencatatan tersebut.

"Entah siapa pimpinannya kami tidak tahu. Entah dibawa ke toilet atau ke ruangan mana, kami tidak tahu. Tapi yang jelas, bukti itu (hasil pencatatan otopsi) ditolak," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Oligarki, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Bukti pengamatan dua orang, dokter dan ahli kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Jika Kapolri Listyo Sigit Duji Kasus Brigadir J, Inilah Cobaan Kapolri Hoegeng dan Kasus Sum Kuning

Padahal, apa yang dicatatkan dalam lembaran kertas tersebut, adalah hasil lengkap dari temuan demi temuan di setiap jengkal tubuh almarhum, namun tetap tidak bisa mereka terima.

Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, keterangan pada dokumen yang telah menjadi akta notaris, ditandatangani oleh Dwi Andri Afiani, SH, M.Kn, di Muaro Jambi pada tanggal 27 Juli 2022.

Otopsi kedua terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022, pukul 09.29 WIB di RSUD Sungai Bahar, dengan melibatkan tim dokter forensik yang telah berpengalaman.

Tindakan otopsi kedua Brigadir J ini, dilihat, disaksikan, dan dicatat oleh Herlina Hidayah Lubis, selaku perwakilan pertama dari pihak keluarga, yang merupakan seorang Magister Kesehatan.

Sedangkan perwakilan keduanya adalah Martina Aritonang-Rajaguguk yang merupakan seorang dokter.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Dapatkan Informasi Dari Intelijen Untuk Kuliti Ferdy Sambo

Lebih lanjut lagi, masih dalam acara diskusi, Kamaruddin Simanjuntak memaparkan bahwa atas dasar penolakan tersebut, kecurigaannya datang.

Hingga dia akhirnya memutuskan untuk membeberkan apa yang tertuang dalam kertas tersebut diketahui masyarakat.

"Maka sejak ditolak ini saya sudah berpikir, nanti hasil visum terakhir ini yang dari dokter forensik, pasti menyesuaikan dengan hasil visum pertama," tuturnya.

Dia menilai bahwa apa yang dilakukan itu cukup janggal, mengapa bukti yang begitu akurat, dari pencatatan dua orang, malah ditolak dengan alasan seperti itu.

"Karena ini data yang begitu akurat kok ditolak. Maka saya sebarlah ini di media sosial. Sejumlah media, di Refly Harun, pokoknya di mana saja, termasuk di Hendro Firlesso," jelasnya.

Baca Juga: Video Viral Emak-emak Tak Sadar Sedang Digrebek Polisi saat Sedang Asyik Main Slot Judi Online

"Pokoknya ini masyarakat harus tahu, karena masyarakat sebagai pemilik negara ini. Semacam pemegang sahamnya. Bahwa negara ini dikelola dengan cara-cara yang jahat, masyarakat harus tahu. Karena ditolak, maka saya sebarkan ke masyarakat," tambahnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa kehadiran dua orang ahli medis yang dihadirkan mewakili keluarga saat otopsi, justru adalah syarat yang diberikan tim forensik.

Itupun sebelumnya sempat terjadi beberapa perubahan, sebelum akhirnya ditentukan agar mencari perwakilan dari ahli medis.

"Itupun terjadi perubahan. Dari yang awalnya pengacara boleh, sama keluarga. Pengacara tidak boleh menjadi CCTV. Kemudian berubah lagi pengacara, keluarga termasuk CCTV tidak boleh, menjadi harus khusus dokter," ucapnya.

Atas dasar hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada keanehan yang dirasakannya.

Baca Juga: Begini Tugas dan Unsur Bareskrim, Pantas Agus Andrianto Kelihatan Mencolok Perannya

Karena segala sesuatu yang dipersiapkan untuk ekshumasi banyak yang merupakan syarat dari Tim Forensik, termasuk soal ditetapkannya dua tenaga medis untuk mewakili keluarga almarhum.

"Dapat dokternya pun tak jadi lagi. Kan aneh ngurus negara macam begini," imbuhnya.

Ayah empat orang ini mengungkapkan bahwa keanehan demi keanehan tersebut terjadi, akibat terlau seringnya mereka mengonsumsi uang 'haram'.

"Ini pengaruh mafia, terlalu banyak makan uang haram, jadi begini," sebut Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Oligarki, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia menambahkan bahwa hasil otopsi ulang Brigadir J sampai dengan saat artikel ini dibuat, ternyata belum diberikan Tim Forensik kepadanya.

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Meninggal, Ada Kejanggalan di Rumah Kontrakan Korban

Padahal dari awal, dialah yang memberikan usulan agar dapat dilakukan otopsi ulang, tapi justru hasil itu diberikan semua ke penyidik.

"Yang jelas kemarin sudah keluar hasil otopsi. Hasil otopsi itu, sampau detik ini tak diberikan ke saya. Diberikannya kepada penyidik, tang memohon (otopsi ulang) saya," katanya.

"Lalu diberikan kepada media, secara sepotong-sepotong. Kepada pemohon tak diberikan, kepada penyidik diberikan, tapi kepada media diberikan sedikit. Ini jadi makin ajaib," tambahnya.

Padahal menurut jawaban dari Tim Forensik, hal tersebut bersifat rahasia dan hanya boleh diberikan kepada penyidik.

"Kalau rahasia, ya tutup mulut donk, jangan ngomong ke media. Antar aja ke penyidik," jelasnya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Janji Sang Jenderal Hanya Isapan Jempol

Tapi ini malah disampaikan kepada media, itupun juga hanya sepotong-sepotong, yang katanya tidak ada penganiayaan.

"Tersangka sendiri mengakui penganiayaan dilakukan. Tersangka mengatakan kami jambak-jambak dulu. Diseret dari luar, karena dia (Brigadir J) tadinya sedang berada di luar rumah," ungkap Kamaruddib Simanjuntak.

Padahal jika benar apa yang dikatakan tersangka, maka antara keterangan dokter dengan tersangka telah terdapat perbedaan.

Pria kelahiran 21 Mei 1974 ini kemudian mengajak masyarakat untuk merebut kepolisian.

Dia menilai bahwa kepolisian tidak boleh seperti ini lagi di masa depan.

Baca Juga: Terungkap Misteri Polisi yang Pertama Kali Dihubungi Ferdy Sambo Untuk Datang di TKP Pembunuhan Brigadir J

Pemilik Firma Hukum Victoria itu menyebutkan bahwa dirinya rindu polisi yang humanis, yang dekat dengan rakyat, yang diinginkan oleh rakyat.

Tidak hanya itu, dia juga ingin agar polisi kembali disegani oleh rakyat dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

"Maka inilah misi kita, Polri terutama pejabat Polri tidak boleh lagi menerima hantaran-hantaran dari mafia itu. Baik itu mafia judi, mafia tata niaga narkoba, sabu-sabu, dan smokel-smokel mobil mewah itu. Gak boleh lagi," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

"Lebih bagus kita berikan gaji polisi, saya sudah usulkan ke Pak Jokowi, minimal 25 juta sebulan. Jenderalnya 100 juta-an lebih. Daripada dia mengabdi kepada mafia, dapat triliunan," ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak pun lantas mengajak rakyat Indonesia untuk menyelamatkan negara dan Polri, karena sampai kapanpun kita masih membutuhkan mereka.

Sebab pada dasarnya, mayoritas anggota Polri ini adalah mereka yang memiliki track record baik, atau yang menjalankan pekerjaan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Namun Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa kaum mayoritas ini tidak memliki kekuasaan penuh.

"Yang berkuasa adalah minoritas, yaitu unsur pimpinan," pungkasnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Polri TV YouTube Oligarki

Tags

Terkini

Terpopuler