Potret Bharada E Sebelum Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Sang Brimob Ternyata Mirip Aktor Jefri Nichol

27 Agustus 2022, 10:38 WIB
Potret Bharada E Sebelum Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Sang Brimob Ternyata Mirip Aktor Jefri Nichol /Tangkap layar TikTok @bharada E/

TERAS GORONTALO - Bharada E adalah satu dari lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain Bharada E adalah tersangka pertama yang membuka semua kebenaran tentang kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Nyanyian Bharada E membuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka di kasus Brigadir J. 

Tak hanya itu, Bharada E juga membuat Ferdy Sambo untuk pertama kalinya menghadapi sidang kode etik serta diputuskan menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun Bebani APBN, Said Didu Singgung Soal Pemerintah Tak Bayar Iuran Wajib

Sejak kasus Brigadir J muncul ke publik, nama Bharada E memang yang paling disorot. 

Pasalnya, Brimob asal Manado ini disebut melakukan tembak-tembakan dengan seniornya yakni Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 

Tak ingin jadi kambing hitam seorang diri, Bharada E kemudian buka suara. 

Ia lalu mengatakan jika otak sebenarnya dari kasus penembakan Brigadir J adalah jenderal bintang dua yakni Irjen Ferdy Sambo. 

Bahkan Bharada E mengatakan jika saat Brigadir J tewas, Ferdy Sambo terlibat berdiri disamping mayatnya dan memegang senjata. 

Skenario tipu-tipu Ferdy Sambo akhirnya terbongkar.

Mulai dari merekayasa aksi tembak-tembakan hingga dugaan motif emosi pun diungkapkan oleh Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Beri Pengakuan, Jelaskan Seluruh Kronologi di Magelang, Bantah Semua Tuduhan

Tapi tahukah kalian, jika sosok Bharada E yang terlibat kasus Brigadir J sangatlah tampan.

Bahkan foto-fotonya saat belum terseret kasus Brigadir J sangatlah tampan.

Beberapa rekan dari Bharada E yang juga adalah teman sesama pemanjat tebing mengakui jika Bharada E adalah sosok yang banyak digemari wanita.

Tak hanya itu, Richard atau Bharada E punya senyuman yang mirip dengan aktor Jefri Nichol. 

"Icat (Bharada E) adalah orang baik. Dia juga ganteng dan banyak digemari oleh para wanita," ujar Wawan salah satu teman komunitas Bharada E di Manado. 

Tapi Wawan tahu jika Bharada E punya seorang kekasih.

Dan kekasihnya tersebut sudah dipacari sejak SMA. 

"Saya lupa namanya. Tapi mereka sudah lama pacaran," ujarnya. 

Sebagai seorang sahabat, ia berharap Bharada E bisa kuat menghadapi cobaan ini. 

"Tetap kuat brader. Kamu orang baik," ujarnya. 

Keluar dari Skenario Ferdy Sambo

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada E pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Datangi Kapolri Pasca Pembunuhan Brigadir J, Listyo: Kamu Bukan Pelakunya?

Pengakuan-pengakuan dari Bharada E juga dapat mematahkan alibi atau skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Awal kasus ini mencuat, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. 

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan skenario yang dibuat Ferdy Sambo, Bharada E disebut melepaskan 5 tembakan hingga membuat seniornya, Brigadir J, tewas.

Awalnya, Bharada E disebut membela diri atas tembakan yang pertama kali dilepaskan Brigadir J. 

Saat itu disebutkan Bharada E awalnya hendak menghampiri istri Sambo, Putri Candrawathi, yang berteriak karena dilecehkan Brigadir J.

Tewasnya Brigadir J mencuat tiga hari setelah kejadian. 

Publik menilai peristiwa itu dipenuhi kejanggalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membuat tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus itu agar duduk perkaranya menjadi terang benderang. 

Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam pengusutan kasus sebagai pengawas dari pihak eksternal.

Beriring waktu dan penyelidikan yang dilakukan timsus, Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Dihari yang sama, dia langsung ditahan dan diperiksa lebih lanjut Dittipidum Bareskrim Polri.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta. 

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. 

Baca Juga: 'Jangan Disini Dong' Om Kuat Pergoki Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis Sesenggukan dengan Baju Berantakan

Timsus saat itu telah memeriksa sebanyak 42 saksi, yang 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.

Selang tiga hari setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa terkait pelanggaran etik atas tewasnya Brigadir J.

Pada hari yang sama, pengacara pertama Bharada E, Andreas Nahot, mengundurkan diri. 

Andreas merupakan pengacara yang ditunjuk Sambo untuk mendampingi Bharada E. 

Tak lama Andreas mengundurkan diri, Bharada E mendapat pendampingan hukum dari dua pengacara yang ditunjuk Bareskrim yaitu Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Dan pada Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Sehingga saat itu total ada empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Belakangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Bharada E juga kemudian menjadi terbuka kepada penyidik saat diperiksa soal kematian Brigadir J.

Bharada E lalu membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru. 

Bahkan dia menulis kronologi penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas atasannya itu.

"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan. Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan meterai," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. 

Setidaknya ada dua hal yang membuat Bharada E berani keluar dari skenario Sambo. Apa saja? Simak ulasannya : 

1. Polri Hadirkan Ortu Bharada E

Bharada E sempat disebut sebagai pahlawan oleh pengacara lamanya. 

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bicara soal Bharada E yang mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Dia mengatakan penyidik Tim Khusus mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut. 

Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

Kehadiran orang tua membuat Bharada E terbuka. 

Dia mengatakan keterbukaan Bharada E tak semata karena hadirnya pengacara baru yakni Deolipa dan Boerhanuddin.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Komjen Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri. 

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tambahnya.

2. Janji tak ditepati 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir J. 

Namun, Bharada E akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keterangan yang disampaikan Eliezer pun akhirnya mematahkan alibi atau skenario yang dibuat Sambo.

"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ucap Sigit.

Tak selang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E pun meminta didampingi pengacara baru. 

Selain itu, dia juga menolak bertemu Ferdy Sambo.

"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara Ferdy Sambo," katanya.

Kapolri lalu meminta timsus menghadapkan Bharada E secara langsung. 

Hal itu dimintanya usai Eliezer menyampaikan keterangan berbeda.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar dia.

Saat itu Bharada E mengaku melihat Yosua terkapar bersimbah darah. 

Jenderal Sigit mengatakan Bharada E melihat Sambo berdiri didepan jenazah Yosua dan menyerahkan senjata kepadanya.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujarnya.

Sigit menyebutkan tim khusus (timsus) yang menangani kasus Ferdy Sambo kemudian melapor kepadanya. 

Dia pun meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler