Mengaku ‘Kena Prank’ Dari Putri Candrawathi, Inilah Profil dan Karir Patra M zen, Pengacara Istri Ferdy Sambo

27 Agustus 2022, 12:11 WIB
Mengaku ‘Kena Prank’ Dari Putri Candrawathi, Inilah Profil dan Karir Patra M zen, Pengacara Istri Ferdy Sambo /Tangkapan Layar YouTube BEDA NGGAK?

TERAS GORONTALO - Sosok pengacara Putri Candrawathi, yakni Patra M Zen belakangan menjadi perbincangan hangat.

Selaku pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen baru-baru ini blak-blakan mengungkap istri Ferdy Sambo itu sebagai kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Patra M Zen mengaku dirinya bahkan tak pernah mendengarkan langsung pengakuan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, Patra M Zen mengaku bahwa dia 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi isti Ferdy Sambo.

Patra M Zen juga mengaku bahwa dirinya diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi saat di Duren Tiga, dimana tempat Brigadir J ditembak Ferdy Sambo hingga tewas.

Baca Juga: Setelah AKP Rita Yuliana Viral, Kini Sosok Pricilia Pinontoan Disebut Ikut Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Berikut ini profil, penghasilan, karir, dan kekayaaan Patra M Zen, dilansir Teras Gorontalo dari YouTube BEDA NGGAK?:

Memiliki nama lengkap A Patra M Zen, belakangan pengacara Putri Candrawathi juga banyak diliput awak media.

Terbaru, adalah ungkapannya yang mengagetkan masyarakat karena mengaku 'kena prank' dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Pendidikan Patra M Zen

Dari dunia pendidikan Patra M Zen merupakan seorang pengacara hebat yang memiliki segudang ilmu dari bangku pendidikan luar negeri.

Baca Juga: Viral! Pengakuan Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E, Benarkah Sebagai Intel?

Patra M Zen pernah menempuh pendidikan S2 di University of Essex Inggris pada tahun 2001.

Dan kini Patra M Zen memiliki gelar LL,M atau sebagai Magister Hukum setelah menyelesaikan studinya di bidang hukum hak asasi manusia internasional.

Nah, sebelum itu Patra M Zen adalah lulusan Sarjana Hukum (SH) di Universitas Sriwijaya pada tahun 1998.

Selain itu, Patra M Zen juga lulusan S3 di kampus ternama Indonesia yakni, Universitas Krisnadwipayana.

Patra M Zen berhasil meraih gelar Doktor Hukum Pidananya setelah melewati lima tahun pendidikan hukum yang ia tempuh.

Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Hanya Bisa Diberhentikan Oleh Presiden Jokowi? Benini Pengakuan Polri

Karir Patra M Zen

Jika berbicara soal profesi, Patra M Zen sudah cukup lama sebagai pengacara di Indonesia.

Hanya saja, nama Patra M Zen baru dikenal setelah ia muncul di TV menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Di awal karirnya, Patra M Zen sempat menjejaki sebagai pengacara muda di Provinsi Sumatera Selatan.

Pria kelahiran 1975 ini pernah bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan.

Selain itu, Patra M Zen juga pernah menjadi Komite Independen Pemantau Pemilu pada tahun 1997-1999.

Patra M Zen juga pernah menjadi peneliti di KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria).

Ia juga pernah menjadi kepala Kompartemen Civic Education selama kurang lebih 1 tahun.

Itulah profil Patra M Zen, pengacara Putri Candrawathi yang mengaku 'kena prank'.

Sementara itu, Putri Candrawathi salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J telah menjalani pemeriksaan lanjutan dari Bareskrim Polri.

Namun, Pada Jumat malam 26 Agustus 2022 Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terhadap Putri Candrawathi karena alasan tertentu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penghentian pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu ditujukan untuk menjaga kesehatannya.

Karena pada Rabu 31 Agustus 2022, Putri Candrawathi akan dilakukan pemeriksaan konfrontir bersama tersangka lainnya pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kemudian karena pemeriksaan yang terlalu malam pula akhirnya dihentikan untuk sementara.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com.

Putri Candrawathi akan diperiksa nanti bersama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," ucap Dedi.

Maka dari itu, untuk sementara waktu Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dikembalikan ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Putri Candrawathi memulai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya pada Jumat malam 26 Agustus 2022.

Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 19 Agustus 2022 berdasarkan keterangan para saksi dan bukti dari penyidik.

Bukti yang didapat berupa rekaman CCTV yang menjelaskan situasi keseluruhan saat penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima setelah suaminya Ferdy sambo, Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dan dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dan terancam hukuman mati.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube BEDA NGGAK

Tags

Terkini

Terpopuler