Dulu Jenderal Dibantai Sekarang Membantai, Ruslan Buton: Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI

29 Agustus 2022, 09:52 WIB
Akhirnya Terungkap Kenapa Ferdy Sambo Tega Bunuh Brigadir J, Sang Jenderal Bahasakan Sebagai Hukuman Yosua /Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo kini masih jadi perbincangan hangat publik.

Semenjak kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022, Ferdy Sambo tak lekang dari sorotan.

Terlebih saat Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunhan Brigadir J.

Bahkan keluarga Ferdy Sambo pun turut jadi perbincangan.

Tak sedikit yang menanggapi perihal kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo seorang jenderal bintang dua.

Ruslan Buton, mantan Perwira TNI ikut angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya Brigadir J.

Kasus ini sampai ditelinga mantan Perwira TNI, Ruslan Buton. Melalui sebuah unggahan video TikTok, dirinya dengan lantang menyebut kalau Ferdy Sambo lebih sadis dari PKI.

Pasalnya, Ferdy Sambo merupakan seorang Jenderal bintang dua yang tega membunuh ajudannya sendiri.

"Sambo ini seorang bajingan yang bengis, keji, biadab," kata Ruslan, dari cuplikan video yang diunggah oleh akun TikTok @bennysyafaat_stories.

Tidak hanya itu, Ruslan Buton pun menyamakan kasus Ferdy Sambo dengan peristiwa PKI pada tahun 1965 yang melalukan tindakan sama-sama keji.

Dulu, Jenderal dibantai sadis oleh PKI dan sekarang justru Jenderal yang membantai ajudannya sendiri. Ruslan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo lebih biadab dari PKI.

"Dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai secara sadis oleh para komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai ajudannya," katanya. Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Minggu, 28 Agustus 2022.

Tidak sampai di situ, Ruslan mengatakan bila ada yang tidak senang dengan ucapannya maka mereka adalah bagian dari kelompok Ferdy Sambo.

Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya, berarti dia adalah bagian dari kelompoknya Sambo," ucap Ruslan Buton diikuti dengan riuh tepuk tangan.

Lantas, Ruslan mempertanyakan sikap Jenderal bintang dua dan tiga yang terlihat bungkam saat anggotanya terlibat kasus yang sangat keji.

"Bintang dua, bintang tiga ketakutan. Ada apa di balik ketakutannya mereka? Ada apa?" katanya.

Ruslan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut sampau tuntas kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo.

"Inilah saat polisi untuk intropeksi diri, saya berharap kaporli segera membenahi intitusi kepolisian," ujarnya

Ia ingin citra Kepolisian di tidak dirusak oleh mafia yang beri dampak buruk bagi bangsa dan negara.

"Karena kami tidak ingin polisi di rusak oleh mafia-mafia yang merusak tatanan kepolisian yang berdampak pada bangsa dan negara," tandas Ruslan Buton, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul: Ruslan Buton Sebut Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI: Dulu Jenderal Dibantai Sekarang Membantai

Terpisah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati, kini Ferdy Sambo juga telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari tadi.

Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat karena dianggap melanggar kode etik kepolisian, yaitu membuat skenario bohong dan menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J.

Celah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati

Akhirnya terungkap celah Ferdy Sambo bisa lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Ternyata Ferdy Sambo bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

Oleh karena itu, pengacara kondang Hotman Paris pun meminta kepada para jaksa untuk waspda.

Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

Terungkap, ada celah yang bisa dilalui mantan Kadiv Propam Polri itu untuk lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea membocorkan celah yang memungkinkan Ferdy Sambo lolos dari ancaman hukuman mati tersebut, yakni peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Hotman Paris mengungkapkan, celah Ferdy Sambo bisa bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana itu adalah peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Kabupaten Magelang, Jateng.

"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu, suaminya, nangis," kata Hotman Paris.

Kata Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Hotman Paris memaparkan, jika kejadian tersebut benar, maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," ungkapnya.

"Karena bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Untuk itu, Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya memastikan akan bersikap transparan.

Diketahui transparansi itu berkenaan dengan rekonstruksi kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lain.

Terkait kasus Ferdy Sambo tersebut, Kapolri memastikan akan transparan dalam mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari sebulan tersebut.

Kapolri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.

Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam pemeriksaan keukeuh, ngotot atau bertahan dengan pengakuannya bahwa dirinya adalah korban tindak kekerasan seksual.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar dia, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya

Semula, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi pelecehan itu terjadi di rumah pribadi suaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi yang kini juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun mengakui terjadi kontak fisik dengan Brigadir J di salah satu kamar di rumah Ferdy Sambo di Magelang. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler