Akhirnya Bharada E Beberkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Making love Putri Candrawathi dan Kuat Maruf?

5 September 2022, 15:05 WIB
Akhirnya Bharada E Beberkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Making love Putri Candrawathi dan Kuat Maruf? /tangkapan layar YouTube Polri TV/

TERAS GORONTALO - Akhirnya Bharada E membeberkan motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah sekian lama motif pembunuhan berencana itu tidak terungkap, kali ini Bharada E menjelaskan semua.

Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Selain Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Perbedaan Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E

Dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo itu, telah terjadi perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Dijelaskan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, keterangan antara Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," ungkap Taufan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu 4 September 2022.

Sebaliknya Ahmad Taufan Damanik, FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak.

Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.

"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya dilansir dari PMJ News.

Berkas Putri Candrawathi Belum Lengkap

Dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J, Kejaksaan Agung segera mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri karena belum lengkap.

"Rencananya pekan ini P-19 (dikembalikan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Senin 5 September 2022.

Tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi pada Senin 29 Agustus 2022.

Kemudian berkas diteliti. Berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, pada Kamis (1/9) berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.

Selanjutnya berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," kata Ketut.

Selain berkas Putri Candrawathi, Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung juga mengembalikan kepada Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni berkas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berkas dikembalikan atau P-19 pada Kamis (1/9) karena belum lengkap secara formil maupun materiil.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik tim khusus Bareskrim Polri tengah fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera bisa dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Terkait masalah timsus dan timsidik, fokus penyelesaian dan penyempurnakan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Dedi, Jumat 2 September 2022.

Jenderal bintang dua itu berterima kasih kepada media yang mengawal proses penyidikan yang dilakukan timsus sehingga sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri kasus ini harus dibuka secara terang benderang apa adanya dan tetap proses pembuktian secara ilmiah, kecermatan, kehati-hatian ketelitian harus menjadi standar kerja timsus," ujar Dedi dilansir dari Antara.

Akhirnya Bharada E Beberkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Sementara itu, terkait dengan motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E telah mengatakan semuanya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 4 September 2022.

Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.

Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.

Komnas HAM Benarkan Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang

Dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang dan isu dugaan making love (bercinta) antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf mewarnai perjalanan kasus kematian Brigadir J.

Terkait dugaan kuat adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu dibenarkan oleh Komnas HAM.

Bahkan Komnas HAM memasukan dalam rekomendasi terkait kasus Brigadir J ke Polri.

Lantas benarkan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu?

Dan Benarkan antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi making love (bercinta)?

Berikut ini terasgorontalo merangkumnya, terkait dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, dalam artikel denmgan judul "Duga Kuat Brigadir J Lecehkan Putri di Magelang, Komnas HAM Sebut PC Telat Lapor Karena Takut Diancam Yoshua," Komnas HAM meyakini dugaan kuat adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dijelaskan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dugaan kuat tindak asusila yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022, sehari sebelum tewas ditembak.

Kesimpulan tersebut didapat setelah mendalami hasil rekonstruksi penyidikan di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Alhasil, kata Komnas HAM, kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri tersebut adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Adapun alasan mengapa PC tak cepat melaporkan pelecehan ini adalah ketakutannya yang bersumber dari ancaman Brigadir J.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menegaskan hal itu. Menurutnya, Putri Candrawathi selaku korban sempat merasa enggan melaporkan peristiwa pelecehan tersebut.

Untuk itu, dia memohon pada penyidik supaya menindaklanjuti petunjuk-petunjuk awal soal kekerasan seksual.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (PC) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku (J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.

Di poin kesimpulan Komnas HAM, Beka juga sempat mengatakan bahwa Brigadir J dipastikan tak pernah mendapat siksaan. Tewasnya J murni hasil luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kak Seto, Niat Bela Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Jebolan S3 UI

Dari hasil konferensi pers Komnas HAM, berikut rangkumkan rekomendasi terkait pelecehan pada Putri Candrawathi.

Pertama, Komnas HAM meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dalam proses penegakan hukum dan memastikan prosesnya berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan, serta akuntabel berbasis scientific investigation.

Kedua, penyidik menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM serta kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Ketiga, dikuatkannya kelembagaan UPPA sebagai direktorat agar lebih independen dan profesional dalam penanganan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual.

Keempat, mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC pada kasus lain perempuan berhadapan dengan hukum.

Tertangkap Kamera Kuat Maruf di Kamar Bersama Putri Candrawathi

Kuat Maruf dan Putri Candrawathi kini menjadi pembicaraan publik.

Tersangka kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf itu menjadi sorotan publik pasca keduanya diterpa isu tak sedap.

Belum diketahui pasti kebenaran isu making love (bercinta) Kuat Maruf dan Putri Candrawathi itu.

Isu yang berhembus kencang terkait dugaan making love (bercinta) antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf tak terbendung.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan dugaan making love (bercinta) Putri Candrawathi dan Kuat Maruf itu, terungkap ke publik setelah Deolipa Yumara bicara.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara itu menuturkan, Brigadir J memergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sedang making love (bercinta).

"Kuat dan Putri ketahuan lagi making love oleh Josua. Josua yang dikejar, makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky supaya dateng," terang Deolipa Yumara pada Selasa, 30 Agustus 2022 dikutip terasgorontalo dari seputartangsel.

Deolipa Yumara kemudian mengatakan, Kuat Maruf saat itu kemudian melapor ke Ferdy Sambo.

"Sedangkan si Kuat buru-buru lapor ke Sambo, ada begini-begini seolah-olah Yosualah pelakunya. Padahal Yosua ini korban...," kata Deolipa Yumara.

Sementara itu, jika di lihat dalam video rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022, nampak tertangkap kamera dalam rekonstruksi yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube Polisi TV Radio, dalam adegan di rumah Magelang, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang tidur dan ada Kuat Ma'ruf di kamar yang sama.

Atas adegan ekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang nampak ada Kuat Ma'ruf di kamar yang sama dengan Putri Candrawathi itu, pegiat media sosial angkat bicara.

"Terlihat Kuwat Maruf lebih dulu ada di KAMAR bersama PC. Walau tak dijelaskan secara RINCI apa yang dilakukan oleh Kuat Maruf dan PC. Pertanyaannya...Kuat Maruf NGAPAIN ada dikamar dgn bu PC?" tanya @Miduk17 pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dikatakan @Miduk17 rekonstruksi kejadian tak menunjukkan indikasi pelecehan.

"Rekonstruksi kejadian tak menunjukkan SEDIKITPUN indikasi PELECEHAN oleh Brigadir J kepada PC," sebut @Miduk17.

Cerita Lengkap Making Love Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Hingga Deolipa Yumara Tantang Buktikan Kebenaran

Isu making love (bercinta) Putri Candrawathi dan Kuat Maruf masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

Hingga kini isu making love (bercinta) Putri Candrawathi dan Kuat Maruf mengalir deras dan tidak bisa tebendung.

Tak diketahui pasti kebenaran soal isu making love Putri Candrawathi dan Kuat Maruf itu.

Namun, dalam yang pastinya dalam adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada 30 Agustus 2022, terlihat ada adegan Kuat Maruf berada di kamar bersama Putri Candrawathi.

Dilansir dari seputartangsel, dalam rekonstruksi itu, Kuat Maruf memperagakan peristiwa di rumah Magelang sebelum terjadinya pembunuhan.

Hingga kini isu bercintanya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf menjadi perhatian publik dan sangat menghebohkan.

Terkait dengan isu bercintanya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf itu pertama kalinya diungkap ke publik oleh Deolipa Yumara.

Ceritanya, kala itun, Deolipa Yumara tengah berdialog dalam acara salah satu stasiun tv swasta.

Kemudian Deolipa Yumara mengatakan dugaan mantan kliennya yang mencurigai adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara itu menuturkan, Brigadir J memergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sedang making love (bercinta).

"Kuat dan Putri ketahuan lagi making love oleh Josua. Josua yang dikejar, makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky supaya dateng," terang Deolipa Yumara pada Selasa, 30 Agustus 2022 dikutip terasgorontalo dari seputartangsel.

Deolipa Yumara kemudian mengatakan, Kuat Maruf saat itu kemudian melapor ke Ferdy Sambo.

"Sedangkan si Kuat buru-buru lapor ke Sambo, ada begini-begini seolah-olah Yosualah pelakunya. Padahal Yosua ini korban...," kata Deolipa Yumara.

Wanita Minta Tes DNA

Di tengah derasnya arus isu bericintanya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf membuat sosok wanita ini ikut berkomentar.

Tanggapan seorang wanita yang menyoal isu dugaan bercintanya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf itu beredar dalam video di media sosial.

Wanita itu mengatakan, isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf mudah diselesaikan, dengan tes DNA.

"Kalau saya singkat sih, untuk mengambil kesimpulan ini ya, gak usah diperagakan ini itu-ini itu, kalau memang perselingkuhan, anak yang umurnya 1,5 tahun itu tes DNA," ujar wanita dalam video yang diunggah di akun twitter
@P_etkLeeSegh.

Apakah itu anak Ferdy Sambo, atau anaknya J atau anaknya Kuat, itu aja," ujarnya pungkasnya. Weeleh...

Deolipa Yumara Tantang Buktikan Kebenaran

Kabar terbaru, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Terkait dengan laporan tersbut, Deolipa Yumara akhinya berikan pernyataan 'pedas' lagi.

Ia menuturkan, pengacara boleh berbicara di depan publik karena dilindungi oleh UU Advokat,"

Bahkan Deolipa Yumara mempertanyakan soal berita bohong yang macam apa yang dimaksud.

"Berita macam apa sih yang bohong itu. Orang semua juga gak tahu yang bener yang mana. Sini rumor, sana rumor," ujar Deolipa.

Deolipa Yumara menegaskan dan bahkan menantang untuk pembuktian terlebih dahulu.

"Kalau kita dibilang berita bohong yang bener yang mana. Buktikan dulu yang benar mana," tantang Deolipa Yumara.

Bahkan dirinya mengatakan, jika yang benar tidak ada, bagaimana ada yang bohong.

"Kalau yang bener gak ada gimana kemudian ada yang bohongnya? Kalau sama-sama bohong bohong bohong ya semua bohong," lanjut Deolipa Yumara.

Ditegaskan Deolipa Yumara, berita bohong itu harus ada berita yang benar, baru ada berita bohongnya. Kan gak tahu berita benernya," ketusnya.

Dilansir dari seputartangsel, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait pemberitaan yang mengarah kepada pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ucapan Deolipa soal kabar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kepergok Brigadir Josua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait pernyataannya mengenai hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Itulah isu making love Putri Candrawathi dan Kuat Maruf hingga Deolipa Yumara tantang buktikan kebenaran.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Seputar Tangsel ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler