Inilah 4 Jenderal Bintang Dua Yang Seangkatan Dengan Ferdy Sambo, Ada Yang Terseret Isu Kaisar Judi Lho!

5 September 2022, 15:44 WIB
Inilah 4 Jenderal Bintang Dua Yang Seangkatan Dengan Ferdy Sambo, Ada Yang Terseret Isu Kaisar Judi Lho! /tangkapan layar Humas Polri dan Twitter @Cinta Polisi

TERAS GORONTALO - Nama Irjen Pol Ferdy Sambo belakangan heboh dijagad media sosial pasca menjadi dalang dalam kematian Brigadir J di rumahnya.

Eks Kadiv Propam Polri ini langsung dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo adalah pria kelahiran 9 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Ia merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1994 dengan segudang pengalaman.

Mulai dari Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur pada tahun 1995, Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar pada tahun 2003 hingga menjadi Kadiv Propam Polri pada tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Kejar Brigadir J Dengan Pisau, Susi Intip Sang Ajudan Lakukan Hal Tak Biasa Kepada Sang Atasan

Selain dirinya sendiri, terdapat beberapa lulusan Akpol tahun 1994 lainnya yang kini sukses berpangkat Irjen ditubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Siapa saja kira-kira mereka? Berikut 4 jenderal bintang dua yang seangkatan dengan Irjen Ferdy Sambo:

1. Irjen Suwondo Nainggolan

Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat ini menjabat Kakorbinmas Baharkan Polri.

Sebagaimana Ferdy Sambo, dia juga berpengalaman dibidang reserse.

Portofolionya antara lain pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kapolres Metro Setiabudi Jaksel, Kasat Reskrim Polres Jakpus, hingga Kasubdi I/Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Punya Jasa di Kasus Kebakaran Kejagung, Hukuman Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Lebih Ringan

Setelah itu dia dipercaya menjabat Kapolres Karimun, Wakapolresta Barelang, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri dan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.

Rekam jejaknya di dunia reserse kian teruji karena Suwondo Nainggolan diplot sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Setelah ditarik ke Bareskrim, lulusan Sespimti 2019 ini lantas menjabat Koorspripim Polri, Karo Binkar SSDM Polri dan sekarang di Baharkam.

2. Irjen Roycke Harry Langie

Irjen Pol Roycke Harry Langie saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Polisi kelahiran Manado ini berpengalaman di reserse.

Baca Juga: Soal Percakapan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf di Kamar, Refly Harun: Jangan-Jangan Diketahui Brigadir J?

Dalam rekam jejaknya, Harry terbilang sangat cemerlang.

Lulusan Sespimti Sespim Lemdiklat Polri 2018 ini pernah menjalani berbagai penugasan seperti Kasatserse Polres Indramayu (1995), Kanit Resmob Ditserse Polda Jabar (1999), Komandan Kompi Taruna Akpol (2004), dan Kapolsek Jagakarsa Polda Metro Jaya (2007).

Kariernya terus naik dengan menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya (2008) dan Kasubdit VI/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2010).

Selanjutnya dia menjabat Kapolres Kepulauan Yapen (2012) dan Kapolres Jayapura (2012).

Usai dari Papua, Harry ditarik lagi ke Jakarta dengan menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2014), Kapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (2014), dan Kapolres Metro Jakbar (2016).

Harry selanjutnya dipercaya sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2017), Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2018), dan Karowassidik Bareskrim Polri (2019).

Kariernya kian melesat dengan dipromosikan sebagai Wakapolda Bali (2020).

Namun tak sampai setahun dia ditarik sebagai Anjak Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri dan diberi kepercayaan Kapolri sebagai Kepala Operasi Satgas Nemangkawi Polri (2021).

Disinilah Harry memainkan penting sebagai jangkar operasi penumpasan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

3. Irjen Dwiyono

Irjen Pol Dwiyono mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari brigjen ke irjen pada 29 Desember 2021.

Polisi kelahiran Demak, Jawa Tengah itu kini bertugas di luar struktur Polri, tepatnya di Badan Intelijen Negara atau BIN.

Berbagai jabatan yang diemban sebelumnya antara lain Kapolres Banyumas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Metro Jaya, Kapolres Kota Depok, Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Selain itu, Dwiyono juga sempat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara, Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri.

Kemudian berlanjut sebagai Direktur Deteksi Dini Deputi Bidang Intelijen Siber BIN.

4. Irjen Adi Deriyan Jayamarta

Irjen Pol Adi Derijan Jayamarta saat ini menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri dari sebelumnya alis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri.

Polisi kelahiran 7 Juni 1972 ini juga piawai di bidang reserse.

Penugasannya dalam karir kepolisia pun beragam.

Adi Deriyan Jayamarta antara lain pernah menjabat sebagai Kapolres Madiun Kota dan Kapolres Malang, Jawa Timur.

Selanjutnya dia dipromosikan sebagai Wadirreskrimum Polda Jabar, Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Jenderal bintang dua ini juga sempat bertugas diluar struktur Polri yakni sebagai Staf Khusus Menparekraf Bidang Keamanan.

Setelah itu dia dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan berlanjut sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri (2021).

Dari empat jenderal bintang dua yang seangkatan dengan Ferdy Sambo tersebut, dua diantaranya pernah terseret kasus judi online.

Keduanya adalah Irjen Suwondo Nainggolan dan Adi Deriyan Jayamarta.

Namun sampai saat ini bukti keterlibatannya keduanya masih tak bisa dibuktikan.

7 Anggota Polri Tersangka

Polri telah menetapkan tujuh anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tujuh orang tersangka masing-masing Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Obstruction of justice kerap digunakan dalam penanganan kasus hukum pidana.

Obstruction of justice merupakan tindakan yang secara sengaja menghalang-halangi atau mencegah, merintangi atau menggagalkan terhadap tersangka, terdakwa dan saksi pada suatu proses hukum.

Sederhananya, obstruction of justice digunakan untuk menyebut perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Obstruction of justice dianggap sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum.

Maka itu, obstruction of justice dikategorikan pula sebagai salah satu jenis perbuatan pidana contempt of court (penghinaan pada pengadilan).

Melansir laman Cornell Law School, obstruction of justice dapat berupa tindakan memberikan ancaman atau kekerasan.

Termasuk lewat surat dan melalui saluran komunikasi, untuk menghalang-halangi proses hukum.

Ancaman itu bisa ditujukan pada penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan advokat) maupun para saksi, tersangka, dan terdakwa.

Menyuap saksi agar memalsukan keterangan juga menjadi salah satu contoh perbuatan obstruction of justice.

Tak hanya itu, obstruction of justice bisa pula berupa perbuatan memengaruhi, menghalangi, atau merintangi, maupun berusaha memengaruhi, menghalangi, atau merintangi proses hukum dengan maksud mencegah penyelenggaraan peradilan yang semestinya.

Dalam konteks ini, melenyapkan maupun merekayasa barang bukti bisa dikategorisasikan sebagai obstruction of justice.

Sebelumnya diketahui, aksi saling kejar antara Kuat Ma'ruf alias Om Kuat dan Brigadir J terjadi di Magelang.

Om Kuat diketahui emosi saat tahu jika Brigadir J sempat melakukan perbuatan tak senonoh kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Imbasnya, Om Kuat lalu mengejar Brigadir J dengan pisau dapur.

Saling kejar antara Om Kuat dan Brigadir J ini juga dilihat oleh ART lainnya yakni Susi.

Dikutip dari YouTube Dua Sisi TV One, Komnas HAM juga membenarkan aksi saling kejar dengan pisau yang dilakukan oleh Om Kuat kepada Brigadir J.

Melalui rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komnas HAM menuturkan jika ada pelecehan seksual bahkan rudapaksa yang dilakukan Leh Brigadir J ke atasannya.

Bahkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi mengakui jika dirinya mendapatkan tindakan tak pantas oleh sang ajudannya tersebut.

Pengakuan Putri Candrawathi seperti diperkuat oleh para pembantunya.

Ada Om Kuat sopir sekaligus ART keluarga Ferdy Sambo, yang sedari awal bercerita Brigadir J berhasil dia pergoki berbuat sesuatu kepada majikannya.

Selain Om Kuat, ada pula Susi.

ART yang juga diajak Putri Candrawathi ikut ke rumah Magelang memberikan kesaksian yang terkesan memojokkan Brigadir J.

Susi, seperti diceritakan Om Kuat, sempat memergoki Brigadir J marah-marah dengan cara membanting pintu rumah.

Susi juga menjadi saksi atas tindakan Kuat yang mengejar Brigadir J dengan pisau dapur.

Kata Om Kuat, Brigadir J sudah berbuat sesuatu terhadap majikannya.

Setelah kejadian itu, Putri Candrawathi menangis seorang diri di kamar mandi.

Om Kuat menjadi emosi lantaran dia memergoki Brigadir J berjalan mengendap-endap dari lantai kamar Putri Candrawathi.

Sopir yang sudah lama bekerja untuk Ferdy Sambo merasa berhak melindungi majikannya dari ancaman.

Dia mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah.

Cerita Om Kuat itu disampaikan dalam sidang etik Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga.

Dalam laporan tersebut yang menjadi terlapor adalah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya.

Bahkan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan 'obstruction of justice'.

Lalu, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler