Buruan Baca! Diduga Ada ‘Skenario’ Bebaskan Ferdy Sambo, Wartawan Senior Ini Bongkar Semua Lewat Tulisannya

7 September 2022, 06:07 WIB
Buruan Baca! Diduga Ada ‘Skenario’ Bebaskan Ferdy Sambo, Wartawan Senior Ini Bongkar Semua Lewat Tulisannya /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari unggahan Facebook Naniek Sudaryati Deyang.

HATI-HATI ADA UPAYA "BEBASKAN" SAMBO DARI HUKUMAN BERAT

Dari kapan hari sebenarnya saya mau menulis tapi kemarin ketabrak naiknya harga BBM.

Seperti banyak orang bilang bahwa Sambo ini punya kekuatan yang luar biasa. Jejaringnya di kepolisian dan di dunia politik sangat kuat.

Maklum Sambo di duga pengendali bisnis gelap yang aliran duitnya luar biasa besar, sehingga tangan-tangan Sambo bak Sinterklas bertentakel dimaja, aliran duit ia gerojokan kemana-mana.

Baca Juga: One Piece : 10 Karakter Ini Punya Kekuatan Setara Luffy, Tantang Mereka Bertarung Sama Saja Cari Mati

Bukti kuatnya Sambo itu antara lain, terlihat bagaimana ia dan istrinya bisa ngeprak orang se-Indonesia dengan cerita yang dia buat bersama dengan hampir 100 polisi dari pangkat rendah sampai perwira.

Tak hanya itu, bahkan meski sudah dipecat, dia seolah masih bisa mengatur apa yang dia mau.

Sebagai contoh saat rekonstruksi misalnya, dia bisa menolak beberapa adegan, coba mana ada tersangka lain bisa menolak adegan rekonstruksi?

Dia juga masih bisa mengatur sang istri meski tersangka tapi tidak ditahan, sehingga bisa mengenakan pakaian bebas saat rekonstruksi, bahkan masih menenteng tas branded Gucci, dan tentu kini istrinya masih bisa beredar alias jalan-jalan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Gunakan Isu Pelecehan Demi Bebaskan Om Kuat? Ferdy Sambo Ternyata...

Hebatnya lagi, Sambo yang dipecat, masih dipanggil para polisi yang melakukan rekonstruksi dengan sebutan "Jenderal".

Sambo yang diduga sebagai pemegang "kunci" harta karun dari bisnis gelap ini, kini terus dicoba dilakukan pihak-pihak tertentu upaya pembebasan dari pembunuhan berencana, sehingga Sambo tidak akan terkena hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sambo akan dijadikan tokoh HERO untuk keluarganya.

Ia tidak akan dituduh membunuh tapi terlibat pembunuhan, lantaran emosi mendengar istrinya dilecehkan atau belakangan berkembang diperkosa Brigadir J.

Membela kehormatan keluarga paling hukumannya 5-10 tahun, nanti direvisi-revisi ujungnya hanya menjalani hukuman 2-3 tahun.

Bahkan ada peluang meski dipecat, ia bisa dikembalikan menjadi polisi asal Kapolrinya bisa pro Sambo, karena ada celah pasalnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Brigadir J, Hubungan Spesial Putri Candrawathi dan Om Kuat hingga Keterlibatan 3 Kapolda

Duit Sambo yang diduga bertriliun-triliun dalam bunker, yang konon hanya 12 orang yang mengetahui tempatnya termasuk Brigadir J, bisa membeli apa saja dan siapa saja.

Langkah "penyelamatan" Sambo antara lain dalam hal menembak Brigadir J.

Pada rekonstruksi, Sambo ngotot yang menembak sampai mati Brigadir J adalah Bharada E, dan ia hanya menembak tembok saja.

Sementara menurut Bharada E, ia yang menembak duluan, kemudian Sambo yang melakukan eksekusi terakhir.

Namun cerita lain secara gamblang disampaikan oleh anggota Komisi III, Sahroni.

Anggota DPR dari partai Nasdem saat diwawancara Deddy Cobuzer mengatakan, ia mendapat info yang sebenarnya dari Kapolri, bahwa penembak pertama bahkan sampai mati adalah Sambo.

Setelah itu, agar lebih pasti Brigadir J mati, Sambo menyuruh Bripka RR (Ricky) untuk menembak, namun Bripka RR tidak bersedia, selanjutnya yang disuruh Bharada E.

Jadi Bharada E, menurut Sahroni menembak jasad yang sudah mati.

Baca Juga: One Piece : Nilai Bounty Terbaru Para Yonkou, Luffy Miliki Harga Buronan Terendah? 

Dalam hal tembak-menembak ini kalau sampai Sambo dan "tim"nya berhasil membuat skenario dia tidak menembak Brigadir J, maka Sambo tidak kena pasal pembunuhan tapi hanya pengatur pembunuhan.

Kemudian soal motivasi, pelecehan seks di Magelang ini terus digaungkan, untuk menjadiksn Sambo sebagai hero untuk keluarga /istri.

Jadi, skenario penyelamatannya adalah Sambo terlibat mengatur pembunuhan (digambarkan dia tidak menembak Joshua hanya menembak tembok), karena membela martabat istri/keluarga yang diperkosa Joshua.

Jadi sebagai hero, dia tidak dihukum mati atau dihukum seumur hidup. Hukumannya ya nanti bisa diaturlah supaya tidak maksimal.

Nah, soal pelecehan atau perkosaan di Magelang ini menurut pengamat Irma Hutabarat, banyak janggalnya, pertama tidak ada visum et repertum yang menerangkan bahwa Puteri diperkosa Brigadir J, kemudian tidak ada CCTV, yang aneh lagi sepeti juga dulu pernah saya tulis, Puteri ini istri Kadiv Propam, istri Jenderal Bintang Dua, dia tinggal telepon ke Kapolres Magelang untuk menangkap Brigadir J kalau dia diperkosa, kenapa harus dibunuh????

Rumah Sambo di Magelang itu katanya rumah bekas Kapolri Idham Azis, masuk akal nggak rumah pembesar kepolisian tidak ada CCTV-nya?

Sebagai gambaran, rumah saya di Magelang pernah kecurian sepatu yang ditaruh di teras rumah, itu polisi di Magelang langsung menyarankan rumah saya dipasangi CCTV.

Bahkan tetangga saya, rumah biasa untuk kos-kosan aja juga dipasangi CCTV.

Sekarang ini CCTV itu bukan barang mahal, jadi gak mungkin rumah pembesar kepolisian tidak ada CCTV-nya yang di Magelang.

Jadi mari rakyat terus awasi kasus Sambo ini, berbagai upaya membebaskan Sambo dari hukuman berat terus dilakukan.

Tak hanya itu, "Tim" Sambo juga menebar ketakutan pada media mainstream dan masyarakat, bahwa siapapun yang menyalahkan Sambo dan membela Brigadir J akan dilakukan "SERANGAN BALIK".

Wah luar biasa kekuatan Mr Sambo ini kalau benar, meski dah ditahan, masih juga punya kekuatan di kepolisian dan mengancam akan melakukan serangan ke masyarakat medsos dan media.

Nah, kalau rencana serangan balik itu benar, berarti Mabes di dalam Mabes, Mafia di dalam Mabes itu memang benar adanya ya?

Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 6 September 2022, advokat yang juga seorang ahli hukum tata negara ini menyebutkan bahwa, hal tersebut cukup masuk akal, jika saat ini Ferdy Sambo tengah berusaha membebaskan diri dari hukuman yang berat.

Hukuman berat yang dimaksud di sini adalah ancaman hukuman mati dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kalaupun nanti tetap dikenakan pasal yang sama, bisa jadi nanti hukuman yang diterima bukan lagi hukuman mati, bukan juga seumur hidup, apalagi penjara maksimal 20 tahun.

“Masuk akal ya kalau sekarang ini, Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman yang berat. Paling tidak, pasal pembunuhan berencana. Kalaupun masih tetap dikenakan pasal pembunuhan berencana, tapi hukumannya tidak hukuman mati, tidak hukuman seumur hidup, tidak juga 20 tahun, tapi ya minimal di bawah itulah,” jelas Refly Harun.

“Maksimal di bawah 20 tahun, belasan tahun. Nanti akan ada remisi, remisi, remisi, kalau Naniek bilang 2-3 tahun bebas, ya kalau saya 4-5 tahun bebas, lah, kira-kira begitu. Nggak terlalu lama juga, dengan penguasaan aset yang begitu besar, diperkirakan ratusan miliar atau triliunan, Sambo tetap bisa hidup enak, kira-kira begitu,” tambahnya.

Yang jelas, sekarang ini diduga seperti ada upaya untuk ‘meringankan’ hukuman bagi Ferdy Sambo.

“Dan upaya meringankan tersebut nggak tanggung-tanggung ya. Seperti didukung oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, yang memutar lagi lagu lama soal pelecehan, dan juga sepertinya diamini juga oleh pihak penyidik,” ucap Refly Harun, yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 6 September 2022.

“Maka kemudian yang terjadi adalah Sambo adalah pahlawan keluarga, membela kehormatan istrinya, dengan membunuh Joshua yang telah memperkosa atau melecehkan istrinya. Kira-kira begitu,” sambungnya.

Lantas apakah motif itu menjadi penting?

Menurut Refly Harun, yang menjadi penting dalam konteks ini, jika memang dimaksudkan untuk meringankan hukuman, dan di saat yang sama, menutup ruang untuk mengorek hal lain, terkait desas-desus yang telah terjadi.

“Yang menjadi penting dalam kontes ini, kalau seandinya memang dimaksudkan untuk meringankan hukuman, dan at the same time (di saat yang sama), menutup ruang untuk mengutik-utik, kalau seandainya ada hal-hal yang terkait dengan bisnis haram, dengan uang triliunan, dengan kebakaran Kejaksaan Agung, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa motif pelecehan yang kembali digaungkan ini rasanya seperti “diewer-ewer”, karena jika hal yang sama terjadi kepada perempuan lain, pastinya mereka akan bersikap malu jika terus menjadi sorotan.

Sedangkan untuk kasus Putri Candrawathi, menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini, seperti terkesan sengaja digaungkan, demi untuk menghindari hukuman yang berat.

“Walaupun salah seorang ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mengatakan, bahwa berhentilah men-skenariokan itu, karena itu membuat logika menjadi tidak sehat. Mencederai logika publik,”pungkas Refly Harun. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun Facebook Naniek Sudaryati Deyang

Tags

Terkini

Terpopuler