Brigadir J Menang!

10 September 2022, 07:52 WIB
Kemenangan Brigadir J /Facebook Roslin Emika/

TERAS GORONTALO – Nelson Simanjuntak, salah satu pengacara Brigadir J yang tergabung dalam Tim 8 mengatakan bahwa Brigadir J memang.

Nelson Simanjuntak kemudian menjelaskan dimana sebenarnya titik Brigadir J menang seperti penilaian Tim 8 secara keseluruhan.

Sebelumnya Nelson mengatakan jika Tim 8 yang menjadi kuasa hukum Brigadir J ini tidak saling mengenal antara satu dengan lainnya.

Baca Juga: Profil Brigjen Pol Mohammad Hendra Suhartiyono, Simak Perjalanan Karirnya

Tak hanya sesama Tim 8, Nelson mengaku jika sebelumnya juga tidak mengenal Brigadir J.

Nelson mengaku alasannya ingin terlibat dalam kasus Brigadir J ini adalah soal kemanusiaan.

Dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengaku jika Tim 8 sempat di hubungi oleh salah seorang petinggi Kepolisian.

Baca Juga: Inilah 10 Perwira yang Bebas di Kasus Brigadir J, Kini Sudah Kembali Betugas

Menurut Nelson, tempus delicti dan locus delicti dalam kasus pembunuhan Brigadir J terbilang sederhana.

Hanya saja sengaja diputar-putar hingga saat ini.

Kemenangan pertama Brigadir J

Kemenangan pertama adalah dikabulkannya permintaan otopsi ke-2 Brigadir J.

Kemudian setelah jenazah Brigadir J selesai diotopsi, permintaan pihak keluarga yang diwakili oleh Tim 8, untuk menguburkan Brigadir J secara kedinasan juga dikabulkan.

Saat suara tembakan dilepaskan sebagai aba-aba pemakaman Brigadir J secara kedinasan, Nelson mengaku jika itu merupakan kemenangan awal mereka.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sosok yang Aktif Kabarkan Update Kasus Brigadir J

Pasca pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J, Tim 8 kemudian mulai mendapat kabar jika banyak barang bukti vital yang hilang terutama baju dan HP.

Sebelumnya dalam otopsi ke-2 Brigadir J, Tim 8 mengutus 2 orang tenaga medis untuk ikut bersama-sama dalam ruang otopsi.

Tim medis utusan kuasa hukum Brigadir J tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawasan dengan ikut menyaksikan secara langsung proses otopsi.

Tak hanya itu, tim medis yang diutus kuasa hukum Brigadir J juga ikut menulis hasil otopsi sementara.

Baca Juga: Liga Premier Inggris Potensi Ditunda Demi Ratu Elizabeth II, Ketua Eksekutif Liga Premier Angkat Bicara

Hasil sementara tersebut kemudian telah diserahkan kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.

Disisi lain kuasa hukum Brigadir J yang terdiri dari Tim 8 ini memiliki keyakinan jika akan terbukanya tabir pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir J.

Namun belakangan Tim 8 kembali dikecewakan dengan hasil yang dimumkan ke public yang mengatakan bahwa tidak ada luka lain ditubuh Brigadir J selain dari pada luka tembak.

Hasil tersebut tak sesuai dengan ekspektasi tim kuasa hukum Brigadir J, pasalnya mereka menduga kuat jika adanya penganiayaan yang dialami Yoshua sebelum tewas ditembak.

Kemenangan kedua Brigadir J

Meski banyak kejanggalan yang yakini tim kuasa hukum Brigadir J ini, namun nyatanya kasus masih terus berjalan.

Nelson Simanjuntak kemudian kembali mengungkap titik kemenangan kedua Brigadir J.

Menurut Nelson yang saat itu mewakili Tim 8, kemenangan kedua Brigadir J adalah ditariknya kasus tersebut langsung ke Mabes Polri.

Dengan ditariknya kasus pembunuhan Brigadir J ini ke Mabes Polri, tim kuasa hukum sudah merasa bahwa inilah kemenangan kedua Brigadir J.

Dengan ditariknya kasus tersebut langsung ke Mabes Polri, dalam penyelidikan yang dilakukan, puluhan anggota polisi yang ternyata ikut terlibat dalam kasus Brigadir J.

Puluhan anggota polisi tersebut, ada beberapa petinggi yang sudah mendapat sanksi PTDH memalui sidang KKEP termasuk Ferdy Sambo.

Nelson Simanjuntak menambahkan jika keseriusan Tim 8 dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J sedikit terbayar.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak merupakan sosok pengacara dermawan yang sama sekali tidak mengharap bayaran dari keluarga Brigadir J.

Nelson mengatakan jika semua biaya terkait kasus Brigadir J ini, ditanggung oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Ia bahkan diketahui sesekali memberikan sejumlah uang kepada keluarga Brigadir J untuk kebutuhan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, misalnya pemberangkatan ke Jakarta.

Tak dipungkiri lagi jika Kamaruddin Simanjuntak memang memiliki pengaruh sangat besar dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nelson menambahkan jika Brigadir J memang di episode pertama, oleh karena itu janganlah lagi diungkit apalagi di fitnah.

Jika Brigadir J memang, lalu apa selanjutnya?

Tak hanya masyarakat secara luas, Nelson Simanjuntak mengatakan termasuk Tim 8 selaku kuasa hukum Brigadir J, tentunya mengharap kasus Ferdy Sambo ini, bakal menjadi momen untuk memperbaiki institusi kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya yang ada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Nelson Simanjuntak saat hadir di salah satu acara TV swasta yakni Realita TV.***

 

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: realita tv

Tags

Terkini

Terpopuler