Terungkap Peran AKBP Jerry Raymond Siagian, Terbukti Bantu Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Kini Dipecat

11 September 2022, 12:00 WIB
Terungkap Peran AKBP Jerry Raymond Siagian, Terbukti Bantu Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Kini Dipecat /Humas Polri/

TERAS GORONTALO - AKBP Jerry Raymond Siagian kini telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.

AKBP Jerry Raymond Siagian melanggar kode etik profesi, sebab dengan kesadaran penuh membantu tersangka Ferdy Sambo melancarkan aksinya memanipulasi kasus Brigadir J.

AKBP Jerry Raymond memiliki perannya sendiri dalam membantu Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Selain dipecat dengan tidak hormat, AKBP Jerry Raymond juga mendapkan hukuman dengan dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob.

Baca Juga: Terungkap Keberadaan Putri Candrawathi saat Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ada Peluang Ikut Menembak

Menambah daftar panjang Perwira Polri yang dipecat akibat terlibat kasus Sambo, ada Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS).

Jerry Raymond Siagian dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang kode etik yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Seperti juga ‘antek-antek’ Ferdy Sambo (FS) yang lain, Jerry dinilai mencederai profesionalisme dalam bekerja, tepatnya saat menangani kasus Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Peran Istri yang Buat Bripka RR Berani Bongkar Skenario Picik Ferdy Sambo

Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Jumat petang, 9 September 2022 itu, AKBP Jerry Raymond Siagian dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, dikutip dari PMJ News.

Putusan tersebut, merupakan hukuman setelah AKBP Jerry Raymond Siagian melanggar kode etik profesi, sebab dengan kesadaran penuh membantu tersangka Ferdy Sambo melancarkan aksinya memanipulasi kasus.

Keterlibatan Jerry Raymond Siagian dalam kasus Brigadir J dinilai tercela dan sudah terbukti kebenarannya setelah didatangkan belasan saksi ke dalam sidang.

Baca Juga: AKBP Pujiyarto Loloskan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Satu-satunya ‘Antek’ Sambo Tak Ajukan Banding

Di luar PTDH, AKBP Jerry Raymond Siagian turut dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob.

“Sanksi administratif, yaitu a, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” ujar Tornagogo Sihombing.

Sebelumnya telah ramai diberitakan, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) mengikuti jejak antek Sambo lain hadapi KKEP.

Kepada wartawan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan 13 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam sidang etik penghakiman cacatnya kinerja AKBP JS tersebut.

"13 saksi itu yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS atau J,” ucap Dedi lagi.

Adapun saksi-saksi tersebut ialah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, dan AKBP ASH.

Selanjutnya ada juga saksi dari badan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yaitu saudara berinisial ML, saudari YM, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE.

Peran Jerry Raymond Siagian

Sama seperti polisi lain yang ikut ditahan, AKBP Jerry Raymond Siagian memiliki perannya sendiri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari EkbisTangsel, Jerry Siagian ditahan atas dugaan menghilangkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Tak sendiri, AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan bersama mantan Kaden A Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dan Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Susanto.

Saat ini Jerry Raymond Siagian sudah ditahan di Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebagimana diketahui, tiga perwira menengah juga dijebloskan ke tahanan Mako Brimob Kepala Dua Depok pada Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Soal Putri Candrawathi yang Disebut Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ada Bukti Lain

Sebelumnya, Jerry Raymond Siagian diduga menghilangkan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para perwira itu diduga melakukan pembersihan alat bukti CCTV di TKP sesuai perintah Ferdy Sambo.

Sementara itu, setelah menjalankan sidang kode etik pada 9 September 2022, Jerry Raymond Siagian terbukti membantu tersangka Ferdy Sambo melancarkan aksinya memanipulasi kasus Brigadir J.

Lantas siapa sosok Jerry Raymond Siagian?

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan seorang perwira menengah polri kelahiran tahun 1978.

Ia diangkat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Juli 2021.

AKBP Jerry adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.

Sebelum menjadi Wadirreskrimum seperti saat ini, ia juga menduduki jabatan di bidang reserse, yaitu sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya Kasubdit IV/Kejahatan Keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Metro Jaya menjadi Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya.

Dia menggantikan AKBP Raynold Elisa Hutagalung yang dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Lampung.

Sepak terjang Jerry Raymond Siagian

Di sisi lain, Jerry Raymond Sigian memiliki beberpa prestasi dalam bidangnya.

Beberapa kasus heboh yang pernah ditangani AKBP Jerry Raymond Siagian.

Jerry Siagian pernah menangkap Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita hoax pada tahun 2018.

Jerry Siagian juga pernah menangkap Anak dari penyanyi Nia Daniaty , Olivia Nathania dalam kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019

Biodata Jerry Reymond Siagian perwira menengah yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nama lengkap: Jerry Raymond Siagian

Jabatan: Wadirreskrimum Polda Metro Jaya

Lahir tahun 1978 (umur 44)

Lulusan Akpol (2001)

***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews Ekbistangsel

Tags

Terkini

Terpopuler