TERAS GORONTALO - Pujiyarto merupakan Mantan Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Polda Metro Jaya.
AKBP Pujiyarto masuk dalam 'geng' Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Pujiyarto telah menjalani sidang kode etik terkait keteribatannya dalam kasus Brigadir J.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, menerima hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat 9 September 2022.
Berdasarkan sidang etik, AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi administratif dan etika.
Untuk sanksi etika, berupa permohonan maaf kepada institusi Polri di hadapan sidang KKEP.
Adapun AKBP Pujiyarto dinilai tak bisa menangani dengan baik laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Berbeda dari ‘gerombolan’ Ferdy Sambo yang lain, AKBP Pujiyarto (AKBP P) memutuskan untuk tidak ajukan banding usai menerima putusan sidang etiknya.