Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Minta Anak ke Brigadir J, Kini Jadi Tameng Sang Ibu di Kasus Pembunuhan

16 September 2022, 10:21 WIB
Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Minta Anak ke Brigadir J, Kini Jadi Tameng Sang Ibu di Kasus Pembunuhan /foto facebook Roslin Emika dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap momen Putri Candrawathi meminta anak kepada Brigadir J.

Putri Candrawathi meminta anak yang masih bayi kepada Brigadir J.

Permintaan Putri Candrawathi soal anak ke Brigadir J itu dismapaikan Brigadir J ke keluarga yang di Jambi.

Baca Juga: Kesaksian Bharada E dan 3 Jenis Peluru Memperkuat Dugaan Putri Candrawathi jadi Penembak Ketiga Brigadir J

Hal itu disampaikan Bibi Brigadir J Roslin Simanjuntak.

Di mana Bibi Brigadir J Roslin Simanjuntak teringat dengan permintaan Putri Candrawathi ke keluarga Brigadir J, sebelum Yoshua tewas ditembak.

Roslin Simanjutak, bibi Brigadir J mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri pernah minta anak untuk diadopsi sebagai anak angkat.

Dikutip dari Uncle Wira, permintaan itu ganjil karena menurut Bibi Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengingini anak yang usianya masih bayi.

"Sempat minta saat Yosua setahun kerja di situ, mak ada nggak bapak ibu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) mau adopsi anak, bapak itu nanya ke saya kalau ada dari keluarga kita," kata Roslin.

Saat ada permintaan tersebut, pada waktu itu keluarga Brigadir J berusaha untuk mencari anak yang bisa diadopsi.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Bukan Putri Candrawathi, Bripka RR Liat Susi yang Menangis, Kebohongan Terbongkar Lagi?

Namun dari keluarga ibu marga Simanjutak maupun dari keluarga ayah Hutabarat tidak ada anak yang bisa diadopsi, karena permintaannya adalah anak yang masih bayi.

"Keluarga kami nggak ada lagi yang bayi, karena mereka maunya yang bayi, adanya yang sudah SD, mereka nggak mau, akhirnya gak jadi," ujarnya.

Sehingga saat ini ia menduga anak yang menjadi alasan Putri Candrawathi tidak ditahan bukan merupakan anak biologisnya, namun ia hanya menduga karena pernah dimintai anak untuk adopsi.

Sampai saat ini, Roslin makin curiga dengan apa maksud Putri Candrawathi soal anak bayi tersebut.

Kecurigaan bibi Brigadir J ini justru lebih kepada sosok bayi anak bungsu Ferdy Sambo yang usianya masih 1,5 tahun itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Diduga Putri Candrawathi dan Om Kuat di Atas Ranjang Bocor? Sudah Ditonton Ribuan Kali!

Roslin Simanjuntak menduga anak bungsu Putri bukan anak kandung Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui kini memiliki seorang anak balita berusia sekitar 1,5 tahun.

Anak balita itulah yang jadi tameng Putri Candrawati tak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Anak Balita Jadi Tameng Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Anak balita Putri Candrawathi yang berusia sekitar 1,5 disebut jadi tameng Putri Candrawathi tidak ditahan pasca ditetapkan tersangka kasus Brigadir J.

Disebut karena memiliki seorang anak balita, Putri Candrawathi mendapatkan hak istimewa.

Hak istimewa Putri Candrawathi jadi sorotan publik.

Istri Ferdy Sambo ajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Meski Dipecat Ferdy Sambo Ternyata Bisa Dilantik Jadi Polisi Lagi: Ini Kurang Ajar

Usai mendapatkan hak istimewa, tak dipenjara hingga hanya wajib lapor, Putri Candrawathi kini sibuk cari simpati dan perlindungan.

Putri Candrawathi tidak ditahan pasca rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan setelah pemeriksaan lanjutan.

Putri Candrawtai disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan.

Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disbeut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu, pukul 23.53 WIB, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gerak Gerik Mencurigakan Kuat Ma'ruf Terbongkar, Susi Dengar Desahan Putri Candrawathi saat Om Kuat di....

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan. ***

Baca Juga: Ternyata Gaji Ferdy Sambo Kalah Jauh Dari Pendapatan Om Kuat, Jalur Keuangan Putri Candrawathi Terbongkar

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA YouTube UNCLE WIRA

Tags

Terkini

Terpopuler