Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi

20 September 2022, 06:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi /Portal Jember/Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Setelah sekian lama diam, akhirnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara.

Kali ini Kamaruddin Simanjuntak ungkap dosa-dosa yang dilakukan oleh Putri candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak menuduh Putri Candrawathi memiliki dosa-dosa besar yang wajib dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: 4 Pernyataan Menyayat Hati dari Kuasa Hukum Brigadir J, Kini Kamaruddin Simanjuntak Menyerah

Menurut pengacara Brigadir J ini, istri dari Ferdy Sambo ini memiliki banyak dosa mulai dari rencanakan pembunuhan hingga korupsi.

Sederet dosa Putri candrawathi ini menurut Kamaruddin perlu diketahui oleh masyarakat arena ada kemungkinan istri mantan kadiv propam ini terbebas dari hukum.

Sebab menurutnya selama ini ada upaya dari Putri Candrawathi memperkuat isu dugaan pelecehan seksual agar dirinya terbebas dari hukuman.

Meskipun Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

Hal itu yang menurut Kamaruddin Simanjuntak bagian dari peluang Putri terbebas dari hukuman.

Baca Juga: Sempat Dikira Menyerah Tangani Kasus Brigadir J, Kamarudin is Back!

Pengacara Brigadir J ini mengatakan bahwa istri dari mantan Kadiv Propam ini juga terlibat dalam kasus obstruction of justice.

Menurutnya besar kemungkinan Putri Candrawathi terlibat merancang pembunuhan berencana sekaligus dengan menghalang-halangi proses hukum.

Sehingga Putri bisa saja terlibat dalam obstruction of justice lantaran dirinya yang mengemban status sebagai ibu Bhayangkari dari Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan oleh Kamaruddin dalam tayangan video di kanala Youtube Irma Hutabarat yang dikutip Teras Gorontalo pada Senin 19 September 2022.

"Nah, dia istri penegak hukum, dia juga punya kewajiban moral memelihara norma-norma hukum" kata Kamaruddin.

Baca Juga: Usai Putusan, Beredar Video Pemuda Penjual Durian Mirip Ferdy Sambo, Netizen Peran Pengganti

Kamaruddin juga menyebut bahwa Putri adalah pelaku penyebar berita bohong.

Hal itu karena awalnya Putri Candrawathi melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sebelum terjadi aksi baku tembak.

Kemudian hal itu berubah menjadi tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri.

Aduan tersebut pun langsung dibuat laporan tanpa sidik, tanpa bukti dan tanpa saksi.

Padahal menurut Kamaruddin bahwa untuk tindakan pelaporan pemerkosaan itu harus dilengkapi dengan syarat minimal ada dua saksi hingga visum et repertum.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bjorka Klaim Presiden Akan Copot Salah Satu Menteri, Siapa?

"Kalau orang dilecehkan harus ada visum et repertum apakah ada kerusakan di dalam organ kewanitaannya" ungkap Kamaruddin.

Tidak cukup sampai disitu, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Menurutnya Putri diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi untuk melancarkan kebohongan yang mereka buat tersebut.

"Dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menyuap anggota Polri, menyuap petugas LPSK dan yang lain-lain disuap termasuk menyuap para tersangka," ungkapnya.

Kamaruddin menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya diam ketika muncul dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada yang Rp 550 juta, ada yang Rp 1 miliar tapi sangat kita sayangkan KPK tidak berbuat apa-apa KPK hanya menonton harusnya kan tangkap, tahan untuk dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kamaruddin.

Disisi lain, Kabar isu terkait dengan Ferdy Sambo yang telah menikah dengan seorang perempuan yang dijuluki Si Cantik yang dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak mendapat tanggapan dari Kabareskrim Polri.

Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.Com bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah membantah isu Ferdy Sambo menikah dengan Si Cantik.

Jenderal bintang tiga itu bahkan membantah, pernah memberikan informasi kepada kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal kabar pernikahan tersebut.

“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya enggak tau,” jelas Agus Andrianto.

Menurut Agus, Ferdy Sambo pernah menikah dengan wanita lain juga tidak pernah disuarakan oleh para saksi maupun tersangka yang diperiksa dalam kasus yang sedang ditangani saat ini.

"Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," Ucap Komjen Agus.

Sebelumnya Kamaruddin mengaku telah mendapatkan konfirmasi tersebut dari para petinggi Polri jika pernikahan Sambo dengan ‘Si Cantik’ dilakukan oleh seorang rohaniawan.

"Saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” ucap Kamaruddin dalam tayangan televisi beberapa waktu yang lalu.

Kamaruddin pun meminta kepada kepolisian agar menangkap rohaniawan yang menikahkan Sambo dengan ‘Si Cantik’.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Irma Hutabarat

Tags

Terkini

Terpopuler