Kebohongan Lain Putri Candrawathi Dibongkar! Kamarudin Simajuntak: KPK cuma penonton!

21 September 2022, 06:37 WIB
Kebohongan Lain Putri Candrawathi Dibongkar! Kamarudin Simajuntak: KPK cuma penonton! /Instagram @divpropampolri/

 

TERAS GORONTALO - Kamaruddin Simajuntak, Pengacara Brigadir J kini kembali membongkar beberapa kasus pidana yang melibatkan nama Putri Candrawathi.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belumjuga ditahan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simajuntak, hal tersebut dianggap sebagai ketidakadilan. Pasalnya Putri Candrawathi merupakan terdakwa, namun masih tidak ditahan.

Baca Juga: Sosok ini Ungkap Ferdy Sambo Diduga Akan Melawan Balik Dengan Cara Lain! Kapolri Harus Waspada

Beberapa tindak pidana yang lain yang dilakukan Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J juga diungkap oleh Kamaruddin Simajuntak.

Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan melalui Youtube Irma Hutabarat, bahwa selain menyebar kebohongan pelecehan seksual Putri Candrawathi juga melakukan obstraction of justice.

“Putri Candrawathi melakukan obstraction of justice karena sebagai ibu Bhayangkari, istri penegak hukum, punya kewajiban moral melakukan tindakan penegakan hukum,” ucap Kamaruddin Simajuntak melalui tayangan Youtube Selasa, 20 September 2022.

Adanya dugaan korupsi yang dilakukan Putri Candrawathi juga diungkap oleh Kamaruddin Simajuntak.

Baca Juga: Wendy Walters Ubah Caption di Foto Pernikahannya dengan Reza Arap, 'Thank You For The Trauma'

Dugaan korupsi tersebut yaitu berupa pemberian amplop atau uang yang dilakukan Putri Candrawathi kepada beberapa pihak.

“Menyuap anggota Polisi, anggota LPSK, dan lain-lain,termasuk menyuap para tersangka. Ada yang Rp500 juta ada yang Rp1 miliar,” ungkapnya.

Mengenai hal tersebut Kamaruddin Simajuntak pun menyayangkan tidak adanya tindakan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK tidak berbuat apa-apa, KPK cuma penonton. Harusnya kan tangkap, tahan, untuk dugaan tindakan pidana korupsi,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Percaya Diri Lakukan Perlawanan, Ternyata Ferdy Sambo Dapat ‘Bantuan’? Guru Besar UNPAD : Ada Dukungan Dari…

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi sorotan publik terkait pengakuannya yang menyatakan adanya tindakan pelecehan seksual dan perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.

Sementara itu, Kamaruddin Simajuntak meyakini bahwa pengakuan tersebut hanyalah kebohongan dari Putri Candrawathi.

Kebohongan pertama Putri Candrawathi adalah pengakuan bahwa ia diperkosa di Duren Tiga pada Tanggal 8.

“Tanpa ada bukti, tanpa ada visum et repertum, tanpa visum psikiatrum,” ungkapnya lebih lanjut.

Baca Juga: Najwa Shihab Dituntut Minta Maaf Ke Publik, Buntut Kritikan Pedasnya

Selanjutnya pengakuan pelecehan bergeser lagi di Magelang pada Tanggal 7, dan kemudian pengakuan berubah lagi, setelah Kamaruddin Simajuntak berhasil mematahkan hal tersebut.

Beberapa lembaga yang mendukung pengakuan Putri Candrawathi tersebut dicurigai oleh Kamruddin Simajuntak jika mereka telah diberikan suap oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Semua diduga telah menerima doa (dorongan amplop),” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin juga meyakini jika pengakuan Putri Candrawathi tersebut adalah menurut perintah dari Ferdy Sambo sendiri.

Menurutnya, pengakuan tersebut dilakukan agar bisa menggeser pasal pembunuhan berencana 340 ke pasal pembunuhan biasa 338.

“Seolah-olah gara-gara istrinya diperkosa, atau dicemarkan kehormatannya atau terguncang dianya, maka ditembak,” tutur Kamaruddin Simajuntak.

“Mereka lupa bahwa Ferdy Sambo dari luar sudah menggunakan sarung tangan. Sudah terencana, bahkan diduga sudah memasang peredam supaya tidak didengar oleh tetangga,” jelas Kamaruddin simajuntak.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Irma Hutabarat

Tags

Terkini

Terpopuler