Baru Terungkap, Rocky Gerung Bongkar Banyak Orang Panik Bila Kasus Ferdy Sambo ke Pengadilan

21 September 2022, 18:02 WIB
Baru Terungkap, Rocky Gerung Bongkar Banyak Orang Panik Bila Kasus Ferdy Sambo ke Pengadilan /Kolase Instagram Rocky Gerung / Antara/

TERAS GORONTALO - Tak terasa sudah tiga bulan kasus penembakan Brigadir J menghebohkan Indonesia.

Sejauh ini sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus Brigadir J.

Mulai dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR.

Kelima tersangka ini diyakini punya peran penting dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Tapi meksi sudah tiga bulan berlalu, penanganan kasus kematian Brigadir J seperti diam di tempat.

Pasalnya, sampai saat ini Bareskrim seakan masih enggan melanjutkan kasus Brigadir J ke persidangan.

Baca Juga: 'Tangani Kasus Apa Adanya' Hendra Kurniawan Jalankan Titah Kaisar Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Brigadir J

Hal ini juga ditanggapi oleh pengamat politik Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung jika kasus Ferdy Sambo punya banyak unsur politik.

Menurut dosen di Universitas Indonesia ini jika kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini berbelit.

Dilansir dari YouTube Uncle Wira, Rocky Gerung menilai kasus Ferdy Sambo terdapat unsur muatan politis yang kuat.

Dia juga membeberkan, kasus Ferdy Sambo bisa melebar dan mengancam berbagai pihak.

Bukan hanya itu, Rocky Gerung melihat akan banyak pihak yang merasa panik jika kasus Ferdy Sambo sampai ke pengadilan.

Pasalnya ia juga menilai Ferdy Sambo memiliki kartu atas kasus yang kompleks tersebut.

Dibalik itu, Rocky Gerung melihat dengan berlarutnya kasus Ferdy Sambo tersebut, dapat mengacaukan agenda strategis nasional.

Rocky menambahkan, banyak negara Seperti Rusia dan Ukraina yang justru khawatir datang ke Indonesia.

3 Update Penting Kasus Ferdy Sambo

Terdapat perkembangan terbaru seputar kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dihimpun Teras Gorontalo terdapat tiga update terbaru di kasus Ferdy Sambo tersebut.

Perkembangan terbaru di kasus Ferdy Sambo tersebut seperti kasus amplop yang diarsipkan oleh KPK, kemudian tersangka obstruction of justice yang disebut sakit parah.

Selain itu, ada soal Iptu Januar yang telah menjalani sidang etik dan didemosi.

Berikut ini tiga update terbaru kasus Ferdy Sambo:

1. Amplop Titipan Bapak.

Irjen Ferdy Sambo sempat dilaporkan ke KPK atas dugaan percobaan suap guna menghambat proses pengungkapan perkara pembunuhan Brigadir J.

Tim Advokasi Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak), selaku pelapor menyebut ada tiga percobaan suap oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ungkap 'Setianya' Mantan Anak Buah Ferdy Sambo,Kamruddin Simanjuntak: Kan Penyidik dan Tersangka Solid

Pertama adalah pemberian amplop kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK mengaku mendapat sodoran amplop titipan 'bapak', namun dia tolak.

Kedua, upaya memberikan hadiah kepada sejumlah pihak yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Terakhir, pengakuan petugas keamanan kediaman Ferdy Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang.

Kini, laporan itu diarsipkan KPK.

KPK menyebut belum ditemukan adanya perbuatan pidana dalam laporan tersebut.

"Kami hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana, belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang ngarah ke pidana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, belum lama ini.

Namun Ali menyatakan laporan tersebut juga dapat diverifikasi ulang.

Hal itu dilakukan untuk memeriksa apakah ada tindakan peristiwa pidana di laporan tersebut atau tidak.

"Misalnya diarsipkan itu artinya tidak ditutup, tidak selesai," kata dia.

"Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," ucapnya.

2. Tersangka Kasus Obstruction of Justice Sakit Parah

Salah satu tersangka obstruction of justice atau penghalangan keadilan, AKBP Arif Rahman Arifin (AR), disebut mengalami sakit parah.

Polri menyebut AKBP Arif perlu waktu penyembuhan yang cukup panjang.

"AKBP AR. AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Dedi tidak menjelaskan detail tentang penyakit apa yang diderita AKBP Arif Rahman.

Kondisi AKBP Arif yang sakit berdampak pada proses sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Sidang Brigjen Hendra bahkan ditunda ke pekan depan.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," kata Dedi.

3. Iptu Januar Didemosi

Mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin, telah menjalani sidang etik.

Sidang ini terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Iptu Januar dikenai sanksi demosi selama dua tahun.

"Sanksi administratif yaitu berupa mutasi, berupa demosi selama 2 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding," tambahnya.

Sidang Iptu Januar terkait kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa kemarin 20 September 2022 selama kurang lebih 9 jam.

Saksi yang dihadirkan sebanyak enam orang termasuk Kombes Agus Nurpatria.

"Saksi-saksi di dalam persidangan terdapat 6 orang, yaitu Kombes ANP, AKP IF, Iptu HT, Aiptu SA, Aipda RJ, dan Briptu SMH," katanya.

Sebagai informasi, hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.

Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.

Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadier J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.

Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.

Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri.

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi.

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.

Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurut kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.

Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konfrensi pers.

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan pemohonan maaf kepada Institusi Polri.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konfrensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. ***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube UNCLE WIRA

Tags

Terkini

Terpopuler