Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat, Para Petinggi Polri Abaikan Perintah Jokowi dan Kapolri Soal Konsorsium 303?

22 September 2022, 18:18 WIB
Petinggi Polri Abaikan Perintah Jokowi dan Kapolri Soal Judi Online dan Konsorsium 303, Pengaruh Ferdy Sambo? /foto humas polri dan pikiran rakyat/edit Teras Gorontalo/

 

TERAS GORONTALO - Konsorsium 303 judi online pertamakali mencuat dikaitkan dengan Ferdy Sambo, beberapa petinggi Polri diduga tak menjalankan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi.

Di tengah-tengah kasus Brigadir J, Konsorsium 303 judi online pun jadi perbincangan.

Beredar kabar, pengaruh Ferdy Sambo sebagai jenderal Polsi masih kuat, dugaan petinggi Polri abaikan perintah Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo muncul ke permukaan.

Konsorsium 303 dan private jet muncul di tengah-tengah kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, isu Konsorsium pertama kali mencuat sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Sementara private jet muncul tatkala terungkap soal Hendra Kurniawan yang memakai private jet saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas telah meminta para bawahannya untuk menuntaskan polisi kotor yang yang terlibat dan membekingi praktik judi online.

Perintah itu, setidaknya telah tiga kali diulangi Kapolri secara gamblang untuk mengingatkan bawahannya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Tak Hanya Kakak Asuh, Muncul Adik Asuh Ferdy Sambo yang Siap Bebaskan dari Kasus Brigadir J

Hanya saja, hingga kini, tidak ada satupun titik terang yang ditunjukkan para petinggi di Mabes Polri, tentang upaya untuk menuntaskan praktik judi di Tanah Air.

Bahkan di Sumatera Utara, Kapolda Panca Putra Simanjuntak baru tahu bandar judi terbesar di Sumatera Utara, Apin BK kabur ke luar negeri setelah dua pekan.

Apin BK dengan santai melenggang ke Singapura dengan membawa anak dan isteri.

Dikutip dari Berita Subang, hebatnya lagi, hingga kini tidak ada perintah untuk menangkap bandar judi yang disebut-sebut punya kedekatan dengan banyak aparat.

Sementara itu di Jakarta, cerita RBT alias Bong yang merupakan bandar judi online terbesar di Indonesia, tidak pernah terungkap.

Baca Juga: Efek Kematian Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Masyarakat tak Percaya Polisi, Mahfud MD: Perlu Perubahan

Padahal, RBT alias Bong punya markas besar di Jalan Gunawarman, yang lokasinya hanya selemparan batu dari Mabes Polri.

Sikap bungkam juga ditunjukkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian.

Keduanya, sewaktu menghadiri acara yang digelar Bawaslu, di Kemayoran, Jakarta, Senin 19 September 2022, sama sekali tidak memberi tanggapan ketika ditanyai tentang upaya penelusuran yang telah dilakukan untuk mengungkap Konsorsium 303.

Keduanya berdalih tidak elok berbicara kasus dalam acara Bawaslu.

Sikap sama juga ditunjukkan petinggi Bareskrim, jajaran humas seperti Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo .

Ketika ditanyai adanya data yang menyebutkan eks Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan menerima fasilitas mewah berupa jet pribadi dari sosok berinisial RBT dan YS yang disebut-sebut gembong judi online, Kadiv Humas hanya menjawab diplomatis dan lempar bola kepada Timsus Polri.

“Itu merupakan bagian dari materi timsus, kemudian dari wabprof ya,” ujar Dedi, tanpa membeberkan upaya pemeriksaan atau pendalaman informasi itu, ketika ditemui, di Mabes Polri.

Sikap bungkamnya petinggi yang ditunjukkan polisi membuat peneliti ISESS Bambang Rukminto angkat bicara.

Bambang Rukminto menduga, data aliran dana hingga Rp155 triliun terkait judi ilegal yang ditengarai turut dinikmati anggota Polri merupakan informasi penting yang patut ditelusuri Polri.

Terlebih isu judi online sudah mengemuka sebelum Satgassus Merah Putih disebut telah dibubarkan Kapolri.

Sepak terjang Satgasuss Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo erat kaitannya dengan Konsorsium 303, sebab nama-nama anggota yang masuk dalam konsorsium diketahui anggota satgassus.

Menurut Bambang, Polri seharusnya tidak bisa menafikan pentingnya pengungkapan Konsorsium 303 di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Itu berarti, pengungkapan kasus tersebut menjadi titik balik untuk merebut kembali kepercayaan publik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap 'Jilatan Maut' Brigadir J Pada Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Menikmati

“Bukan hanya soal konsorsium judi saja, yang diusut juga terkait dengan bagan mafia tambang. Dalih bahwa Polri saat ini hanya fokus pada penuntasan kasus pembunuhan Brigadir Josua itu tidak bisa menjadi pembenaran bahwa tidak mengusut bagan Konsorsium 303 itu,” kata Bambang.

Bambang juga mengingatkan, bahwa KPK juga memiliki tanggung jawab dalam mengungkap praktik kotor aparat penegak hukum yang terindikasi menerima aliran dana secara tidak wajar.

Rilis data dari PPATK mengenai transaksi dari judi sepatutnya dijadikan peluang untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki badan antikorupsi itu.

Sekalipun begitu, Bambang menyebutkan, Kapolri Jenderal Sigit memiliki tanggung jawab lebih dalam pengungkapan Konsorsium 303.

Hal ini, Sebab Presiden Jokowi sudah memberi instruksi tegas untuk mengungkap seterang-terangnya agar masyarakat tidak menaruh curiga.

“Perintah presiden itu sudah jelas. Tergantung komitmen Kapolri sendiri, apakah konsisten pada jargon (Presisi) dan komitmennya atau tidak,” kata Bambang.

Seragam Ferdy Sambo akan Dilucuti Langsung oleh Presiden Jokowi

Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Mantan Kadiv Propam itu saat ini menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri ditetapkan tersangka bersama beberapa orang lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik dan ditetapkan dipecat secara tidak hormat.

Ia pun sempat mengajukan banding, namun upaya ditolak.

Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Jujur, Ferdy Sambo Terguncang dan Menangis, Susi Dengar Desahan saat Om Kuat...

Usai ditetapkan dipecat dari Polri maka secara otomatis Presiden Jokowi pun akan melucuti secara langaung seragam Ferdy Sambo.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa seorang Perwira Tinggi (PATI) Polri diangkat oleh Presiden, sehingga pemberhentian pun harus dilakukan oleh Presiden.

Perihal itu sebagaimana didasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 7 Tahun 2022 pasal 29 tentang, organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam Keppres tersebut dituliskan, pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan dan kepangkatan PATI bintang dua ke atas atau yang termasuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB ditetapkan dengan keputusan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden.  

Oleh karena itu kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam pemberhentian seorang PATI Polri yang diangkat berdasarkan keputusan Presiden maka harus diberhentikan oleh Presiden juga. 

"Nantinya untuk pemberhentian Ferdy Sambo, Kapolri sebagai pejabat pembentuk KKEP melaporkan kepada Presiden untuk menandatangani Kepres pemberhentian," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Sebelumnya hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan Kamis 25 hingga Jumat 26 Agustus 2022, menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti melanggar etik perbuatan tercela sehingga, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi berupa PTDH atau dipecat dari Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Berita Subang

Tags

Terkini

Terpopuler